Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-08-2018 — Putus : 19-09-2018 — Upload : 02-10-2018
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 145/Pid.B/2018/PN Gst
Tanggal 19 September 2018 — Penuntut Umum:
BOWOARO GULO, SH
Terdakwa:
ISMAEL ITOLO HAREFA Alias AMA ERI
647
  • 112582/5 berwarna hitam dengan nomor handphone: 082367011701 ;

Dirampas untuk dimusnahkan

  • uang dengan total sebesar Rp. 102.000,- (seratus dua ribu rupiah) dengan rincian sebagai berikut :
  1. 3 (tiga) lembar uang kertas pecahan Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah), dengan nomor seri : WAP 407557 ; OGU 113196 dan CAA 442252 ;
  2. 2 (dua) lembar uang kertas pecahan Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah), dengan nomor seri : PBA 923132
    buku tafsir mimpi, 1 (satu) unit handphone merek NOKIA tipe RM908 dengan IMEI357880/05/112582/5 berwarna hitam dengan nomor handphone:082367011701.Dirampas untuk dimusnahkan uang dengan total sebesar Rp. 102.000, (Seratus dua ribu rupiah) denganrincian sebagai berikut :a. 3 (tiga) lembar uang kertas pecahan Rp. 20.000, (dua puluh riburupiah), dengan nomor seri : WAP 407557 ; OGU 113196 dan CAA442252.b. 2 (dua) lembar uang kertas pecahan Rp. 10.000, (Sepuluh ribu rupiah),dengan nomor seri : PBA 923132
    melakukan kejahatan dan dikhawatirkan akandipergunakan untuk mengulangi kejahatan, maka perlu ditetapkan agar barang buktitersebut dimusnahkanMenimbang, bahwa barang bukti berupa :uang dengan total sebesar Rp. 102.000, (seratus dua ribu rupiah)dengan rincian sebagai berikut :a. 3 (tiga) lembar uang kertas pecahan Rp. 20.000, (dua puluh riburupiah), dengan nomor seri : WAP 407557 ; OGU 113196 dan CAA442252 ;b. 2 (dua) lembar uang kertas pecahan Rp. 10.000, (Sepuluh riburupiah), dengan nomor seri : PBA 923132
    buku tafsir mimpi ; 1 (satu) unit handphone merek NOKIA tipe RM908 dengan IMEI357880/05/112582/5 berwarna hitam dengan nomor handphone:082367011701 ;Dirampas untuk dimusnahkan uang dengan total sebesar Rp. 102.000, (Seratus dua ribu rupiah) denganrincian sebagai berikut :a. 3 (tiga) lembar uang kertas pecahan Rp. 20.000, (dua puluh ribu rupiah),dengan nomor seri : WAP 407557 ; OGU 113196 dan CAA 442252 ;b. 2 (dua) lembar uang kertas pecahan Rp. 10.000, (Sepuluh ribu rupiah),dengan nomor seri : PBA 923132