Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-05-2024 — Putus : 26-06-2024 — Upload : 24-07-2024
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 79-K/PM.III-12/AL/V/2024
Tanggal 26 Juni 2024 — Oditur:
KURNIA, S.H., M.H.
Terdakwa:
Harsono
8627
    1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Harsono, Kopka Nav NRP 92866 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana:

    "Desersi dalam waktu damai".

    1. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:

    1. Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.
    2. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militer.
    1. Menetapkan barang bukti berupa surat:

    - 4 (empat) lembar daftar absensi anggota Denma Lantamal V sejak bulan Oktober 2023 sampai dengan Januari 2024 atas nama Terdakwa Kopka Nav Harsono NRP 92866.

    Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.