Ditemukan 1 data
KURNIA, S.H., M.H.
Terdakwa:
Harsono
86 — 27
- Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Harsono, Kopka Nav NRP 92866 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana:
"Desersi dalam waktu damai".
- Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:
- Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.
- Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militer.
- Menetapkan barang bukti berupa surat:
- 4 (empat) lembar daftar absensi anggota Denma Lantamal V sejak bulan Oktober 2023 sampai dengan Januari 2024 atas nama Terdakwa Kopka Nav Harsono NRP 92866.
Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.