Ditemukan 16 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-09-2019 — Putus : 20-11-2019 — Upload : 09-12-2019
Putusan PT BANDUNG Nomor 444/PDT/2019/PT BDG
Tanggal 20 Nopember 2019 — Pembanding/Tergugat II : FX UNTUNG RUDI WIBOWO alias RUDY
Terbanding/Penggugat : PT. BUMI KEDAUNG LESTARI
Turut Terbanding/Tergugat V : H. MARUF
Turut Terbanding/Tergugat III : YANI SAFITRI HARAHAP
Turut Terbanding/Tergugat I : JIMMY NAMBAH GINTING
Turut Terbanding/Tergugat XII : MARPUAH
Turut Terbanding/Tergugat X : Drs. DENTY IERDAN
Turut Terbanding/Tergugat VIII : Ir. ALINDA DAHLER
Turut Terbanding/Tergugat VI : SUPARI
Turut Terbanding/Tergugat IV : HJ. YUSNIDAR
Turut Terbanding/Tergugat XIII : FRAN SINA PADANG alias SINA
Turut Terbanding/Tergugat XI : KALIYEM ahli waris Alm. JONO
Turut Terbanding/Tergugat IX : Ny. Hj. MATHIELDA SYAFROEDDIN
Turut Terbanding/Tergugat VII : WARKUMI, selaku ahli waris Alm. Jaiz
122125
  • BumiKedaung Lestari (Penggugat), seluas 93.875 M2 tertanggal 12112014,dengan surat ukur No. 00052/Kedaung/2014 tertanggal 8112014 yangterletak di JI. Abdul Wahab Rt.04/Rw.08, Kel. Kedaung Kec.
    BumiKedaung Lestari (Penggugat), seluas 93.875 M2 tertanggal 12112014,dengan surat ukur No.00052/Kedaung/2014 tertanggal 811 2014 yangHalaman 24 dari 41 Putusan Perdata Nomor 444/PDT/2019/PT.BDGterletak di JI. Abdul Wahab Rt.04/Rw.08, Kel. Kedaung Kec. Sawangan,Kota Depok, Majelis Hakim berpendapat bahwa Penggugat adalah pemilikyang sah atas tanah objek aquo seluas 93.875 M2 dengan Surat Ukur No.00052/Kedaung/2014 tanggal 8112014 yang terletak di JI. Abdul WahabRT.04/RW.08, Kel. Kedaung, Kec.
    KERUGIAN MATERIIL:1) Tanpa seizin Penggugat, dimana Para Tergugat telah menguasai,dengan cara mendirikan bangunan yang dijadikan sebagai tempattinggal disebagian tanah milik Penggugat seluas 93.875 M? dan tanpahak dan melawan hukum telah mengakui dan menguasai tanah milikPenggugat, padahal diketahui Para Tergugat tidak mempunyai buktikepemilikan tanah aquo, sehingga Penggugat mengalami kerugianterhadap tanah yang dikuasai Para Tergugat tersebut adalah sebesar(93.875 M*X Rp. 1.000.000,/M?)
    M* dan tanpa hak dan melawan hukum telahmengakui dan menguasai tanah milik Penggugat, padahal diketahui ParaTergugat tidak mempunyai bukti kepemilikan tanah aquo, sehingga Penggugatmengalami kerugian terhadap tanah yang dikuasai Para Tergugat tersebutHalaman 31 dari 41 Putusan Perdata Nomor 444/PDT/2019/PT.BDGadalah sebesar (93.875 M?
    Luas tanah 93.875 M?
Register : 14-12-2017 — Putus : 30-10-2018 — Upload : 03-01-2019
Putusan PN DEPOK Nomor 271/Pdt.G/2017/PN DPK
Tanggal 30 Oktober 2018 — Penggugat:
PT. BUMI KEDAUNG LESTARI
Tergugat:
1.JIMMY NAMBAH GINTING
2.FX UNTUNG RUDI WIBOWO alias RUDY
3.YANI SAFITRI HARAHAP
4.HJ. YUSNIDAR
5.H. MARUF
6.SUPARI
7.WARKUMI, selaku ahli waris Alm. Jaiz
8.Ir. ALINDA DAHLER
9.Ny. Hj. MATHIELDA SYAFROEDDIN
10.Drs. DENTY IERDAN
11.KALIYEM ahli waris Alm. JONO
12.MARPUAH
13.FRAN SINA PADANG alias SINA
284656
  • M E N G A D I L I

    Dalam Konpensi

    Dalam Eksepsi

    Menolak eksepsi Para Tergugat seluruhnya ;

    Dalam Pokok Perkara

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian ;
    2. Menyatakan Penggugat adalah sebagai satu-satunya pemilik yang sah atas sebidang tanah berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan No. 00328/Kedaung tertanggal 12 - 11 - 2014, seluas 93.875 M2, dengan Surat Ukur No. 00052/Kedaung/2014 tertanggal 8
    BUMI KEDAUNGLESTARI, seluas 93.875 M* tertanggal 12 11 2014, dengan Surat UkurNo. 00052/Kedaung/2014 tertanggal 8 11 2014 yang terletak di JI. AbdulWahab Rt. 04 Rw. 08, Kelurahan Kedaung, Kecamatan Sawangan, KotaDepok, Provinsi Jawa Barat adalah sah milik PENGGUGAT.. Bahwa Sertipikat Hak Guna Bangunan No. 00328/Kedaung atas nama PT.BUMI KEDAUNG LESTARI, seluas 93.875 M tertanggal 12 11 2014,dengan Surat Ukur No. 00052/Kedaung/2014 tertanggal 8 11 2014 yangterletak di JI.
    BUMI KEDAUNG LESTARI,seluas 93.875 M? tertanggal 12 11 2014, dengan Surat Ukur No.00052/Kedaung/2014 tertanggal 8 11 2014 yang terletak di JI. AbdulWahab Rt. 04 Rw. 08, Kelurahan Kedaung, Kecamatan Sawangan, KotaDepok, Provinsi Jawa Barat adalah milik PENGGUGAT.Halaman 5 dari 246 Putusan Perdata Nomor 271/Pdt.G/2017/PN. Dpk7. Bahwa penerbitan Sertipikat Hak Guna Bangunan No. 00328/Kedaung atasnama PT.
    PENGGUGAT, dari dan karenanya PARA TERGUGAT wajib dihukumsecara tanggung rentang untuk membayar seluruh kerugian yang timbulkarenanya;Pasal 1365 KUHPerdata, menyatakan:Tiap perbuatan melanggar hukum, yang membawa kerugian kepada oranglain, mMewajibkan orang yang karena salahnya menerbitkan kerugian itu,mengganti kerugian tersebut14.Bahwa oleh karena PARA TERGUGAT melawan hukum dengan caramendirikan bangunan yang dijadikan sebagai tempat tinggal disebagiantanah milik PENGGUGAT seluas 93.875 M?
    Dpk2)3)2)3)PARA TERGUGAT nyatanyata sangat merugikan PENGGUGAT, kerugiannyata telah dialami oleh PENGGUGAT ialah:KERUGIAN MATERIIL:Tanpa seizing PENGGUGAT, dimana PARA TERGUGAT telah menguasai,dengan cara mendirikan bangunan yang dijadikan sebagai tempat tinggaldisebagian tanah milik PENGGUGAT seluas 93.875 M* dan tanpa hak danmelawan hukum telah mengakui dan menguasai tanah milik PENGGUGAT,padahal diketahui PARA TERGUGAT tidak mempunyai bukti kepemilikantanah aquo, sehingga PENGGUGAT mengalami kerugian
    terhadap tanahyang dikuasai PARA TERGUGAT tersebut adalah sebesar (93.875 M*X Rp.41 ,O00.0100, Rp. 6.000,00 Biaya Redaksi : Rp. 5.000,00Total : Rp. 5.336.000,00Halaman 245 dari 246 Putusan Perdata Nomor 271/Pdt.G/2017/PN.
Register : 14-06-2016 — Putus : 23-08-2016 — Upload : 06-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 289 K/TUN/2016
Tanggal 23 Agustus 2016 — PT. HAIKAL CIPTA ABADI PERKASA VS I. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA DEPOK., II. PT. BUMI KEDAUNG LESTARI;
6245 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 289 K/TUN/2016November 2014, seluas 93.875 M? (sembilan puluh tiga ribu delapan ratustujuh puluh lima meter Persegi) atas nama PT. Bumi Kedaung Lestari;2.
    Bumi KedaungLestari adalah seluas 93.875 M?;Dan hal ini bertentangan dengan alasan yang menjadi dasarditerbitkannya Sertipikat Hak Guna Bangunan tersebut oleh Tergugat,yaitu ; Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung tanggal 22Maret 2011 Nomor Perkara : 64/G/2010/PTUN.BDG Jo. PutusanPengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta tanggal 05 Desember2011 Nomor Perkara : 192/B/2011/PT.TUN.JKT Jo.
    Memerintahkan kepada Tergugat untuk mencabut Sertipikat Hak GunaBangunan (HGB) Nomor : 00328/Kedaung, Tanggal 12 November 2014,Nomor Induk Bidang (NIB) Nomor : 10.27.02.12.01043, Surat Ukur Nomor00052/Kedaung/2014, Tanggal 08 November 2014, seluas 93.875 M?.(sembilan puluh tiga ribu delapan ratus tujunh puluh lima meter persegi)atas nama PT. Bumi Kedaung Lestari;4.
    Putusan Nomor 289 K/TUN/2016Kasasi/Terbanding/Tergugat melakukan Pelanggaran tentangProsedural Penerbitan Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor :00328/Kedaung, Tanggal 12 November 2014, Nomor Induk Bidang(NIB) Nomor : 10.27.02.12.01043, Surat Ukur Nomor : 00052/Kedaung/2014, Tanggal 08 November 2014, seluas 93.875 M?.(Sembilan puluh tiga ribu delapan ratus tujuh puluh lima meter persegi)atas nama PT.
    Bumi Kedaung lestari danselanjutnya Menerbitkan Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor00328/Kedaung Tanggal 12 November 2014, Nomor Induk Bidang(NIB) Nomor : 10.27.02.12.01043, Surat Ukur Nomor : 00052/Kedaung/2014, Tanggal 08 November 2014, seluas 93.875 M?.(sembilan puluh tiga ribu delapan ratus tujuh puluh lima meter persegi)atas nama PT. Bumi Kedaung Lestari, yaitu adanya:1.1.
Putus : 23-08-2016 — Upload : 15-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 281 K/TUN/2016
Tanggal 23 Agustus 2016 — NY. INDRINA E.M. HADIYANTO, DKK VS KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI JAWA BARAT, DK
6554 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan NasionalProvinsi Jawa Barat tanggal 22 Oktober 2014 Nomor 319/HGB/BPN.32/2014 tentang Pemberian Hak Guna Bangunan Atas TanahSeluas 93.875 M?, atas nama PT. Bumi Kedaung Lestari, berkedudukandi Kota Depok, Terletak di Kelurahan Kedaung, Kecamatan Sawangan,Kota Depok;ii. Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 00328/Kelurahan Kedaung,diterbitkan tanggal 12 Nopember 2014, Surat Ukur Nomor 00052/Kedaung/2014 tanggal 08 Nopember 2014, seluas 93.875 M?
    Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan NasionalProvinsi Jawa Barat tanggal 22 Oktober 2014 Nomor 319/HGB/BPN.32/2014 tentang Pemberian Hak Guna Bangunan Atas TanahSeluas 93.875 M?, atas nama PT. Bumi Kedaung Lestari, berkedudukandi Kota Depok, Terletak di Kelurahan Kedaung, Kecamatan Sawangan,Kota Depok;ii.
    Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 00328, Kelurahan Kedaung,diterbitkan tanggal 12 Nopember 2014, Surat Ukur Nomor 00052/Kedaung/201 4tanggal 08 Nopember 2014, seluas 93.875 M?, atas namaPT.
    Mewajibkan kepada Tergugat II untuk mencabut Sertifikat Hak GunaBangunan Nomor 00328/Kelurahan Kedaung, diterbitkan tanggal 12Nopember 2014, Surat Ukur tanggal 08 Nopember 2014 Nomor00052/Kedaung/2014, seluas 93.875 M?, atas nama PT. Bumi KedaungLestari, berkedudukan di Kota Depok;4.
    Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 00328/ Kelurahan Kedaung,diterbitkan tanggal 12112014, Surat Ukur tanggal 08112014 Nomor00052/KEDAUNG/2014, seluas 93.875 M?, atas nama PT.
Register : 17-04-2015 — Putus : 16-09-2015 — Upload : 17-09-2015
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 45/G/2015/PTUN-BDG
Tanggal 16 September 2015 — NY. INDRINA E.M. HADIYANTO, Dkk VS 1. KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI JAWA BARAT, 2. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA DEPOK, 3. PT. BUMI KEDAUNG LESTARI
101166
  • Surat Keputusan Tergugat II berupa Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 00328/Kelurahan Kedaung, diterbitkan tanggal 12 Nopember 2014, Surat Ukur tanggal 08Nopember 2014 Nomor 00052/Kedaung/2014, seluas 93.875 M?, atas nama PT.
    Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 00328, Kelurahan Kedaung, diterbitkantanggal 12 Nopember 2014, Surat Ukur Nomor 00052/Kedaung/2014tanggal 08Nopember 2014, seluas 93.875 M?, atas nama PT.
    T15: Nota Dinas, dari Kepala Bidang Pengaturan dan Penataan Pertanahan,Nomor : 78/ND400/X/2014, tanggal 6 Oktober 2014, Perihal :Permohonan Hak Guna Bangunan atas tanah seluas 93.875 m? atasnama PT.
    Kedaung, tanggal12 Nopember 2014, Surat Ukur tanggal 8 Nopember 2014, Nomor00052/Kedaung/2014, luas 93.875 m?, atas nama PT.
    Surat Keputusan Tergugat II berupa Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor : 00328/Kelurahan Kedaung, diterbitkan tanggal 12112014, Surat Ukur tanggal08112014 Nomor : 00052/Kedaung/2014, seluas 93.875 M? atas nama PT.
Register : 09-04-2015 — Putus : 15-09-2015 — Upload : 16-09-2015
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 43/G/2015/PTUN-BDG
Tanggal 15 September 2015 — PT. HAIKAL CIPTA ABADI PERKASA VS 1. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA DEPOK, 2. PT. BUMI KEDAUNG LESTARI
15172
  • Surat Somasi dari Kantor Hukum Tohir & Rekan tanggal 14April 2015 ;Keputusan Tergugat Bertentangan Dengan KetentuanPeraturan Perundangundangan yangBerlaku ; 72722222222 ==Bahwa tindakan hukum Tergugat yang telah menerbitkanSertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor : 00328/Kedaung,Tanggal 12 Nopember 2014, Nomor Induk Bidang (NIB) Nomor :10.27.02.12.01043, Surat Ukur Nomor : 00052/Kedaung/2014,Tanggal 08 Nopember 2014, seluas 93.875 M2.
    Jelashal ini bertentangan dengan kenyataan fisik yang sebenarnya,bahwa di atas tanah tersebut berdiri 30 Unit Bangunan rumahmilik Penggugat, maupun masih adanya 34 Sertipikat tanah diatas tanah yang menjadi bagian dari tanah Sertipikat HakGuna Bangunan No. 00328/Kedaung seluas 93.875 M2.(sembilan puluh tiga ribu delapan ratus tujuh puluh limameter Persegi) atas nama PT.
    BumiKedaung Lestari adalah seluas 93.875 meterPersedji ;Dan hal ini bertentangan dengan alasan yang menjadidasar diterbitkannya Sertipikat Hak Guna Bangunantersebut oleh Tergugat, yaitu ; Putusan Pengadilan TataUsaha Negara Bandung tanggal 22 Maret 2011 NomorPerkara : 64/G/2010/PTUN.BDG Jo. Putusan PengadilanTinggi Tata Usaha Negara Jakarta tanggal 05 Desember2011 Nomor Perkara : 192/B/2011/PT.TUN.JKT Jo.
    Putusan Nomor : 43/G/2015/PTUNBDGNomor : 00052/Kedaung/2014, Tanggal 08 Nopember2014, seluas 93.875 M2. (Sembilan puluh tiga ribudelapan ratus tujuh puluh lima meter Persegi) atasnama PT. Bumi Kedaung Lestari ;4.
    Bumi KedaungLestari yang dibuat oleh Tergugat dan Bukti T2 yaitu Mengenai Keputusan KepalaKantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat Nomor : 319/HGB/BPN.32/2014 Tentang Pemberian Hak Guna Bangunan atas tanah seluas 93.875 M2 atasnama PT.
Register : 29-12-2017 — Putus : 09-10-2018 — Upload : 26-11-2018
Putusan PN DEPOK Nomor 284/Pdt.G/2017/PN DPK
Tanggal 9 Oktober 2018 — Penggugat:
PT. HAIKAL CIPTA ABADI PERKASA
Tergugat:
1.Ny. IDA FARIDA
2.M.A. HENDRO
3.MAJ. UDARA S. KARDONO
4.PT. BUMI KEDAUNG LESTARI
5.KEPALA KANTOR PERTANAHAN WILAYAH PROPINSI JAWA BARAT
6.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA DEPOK
7.WALI KOTA DEPOK
8.LURAH KEDAUNG
9.MERRY MERYA SH. MKn
10.PT. Indo Hauz Land
Turut Tergugat:
1.SUHARDJANTO
2.DRS. ENDANG DANA
3.YANSEN ANTONIO
4.Ny. M A I M U N A H
5.DRS. HALIM SETIADI
6.CV. PAGAR JAYA
7.Ibu Ety
1342959
  • Bumi Kedaung Lestari) yang menduduki dan menguasai tanah a quo dalam perkara ini berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor : 00328/Kedaung, Tanggal 12 Nopember 2014, Nomor Induk Bidang (NIB) Nomor : 10.27.02.12.01043, Surat Ukur Nomor : 00052/Kedaung/2014, Tanggal 08 Nopember 2014, seluas 93.875 M2. (sembilan puluh tiga ribu delapan ratus tujuh puluh lima meter persegi) atas nama PT. BUMI KEDAUNG LESTARI, adalah perbuatan melawan hukum dengan segala akibat hukumnya.
17.
Menyatakan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi Jawa Barat (Tergugat V), tanggal 22 Oktober 2014, No.319/HGB/BPN.32/2014, Tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas tanah selua 93.875 M2 atas nama PT. Bumi Kedaung Lestari yang terletak di Kelurahan Kedaung, Kecamatan Sawangan, Kota Depok tidak mempunyai kekuatan hukum.
19.
Menyatakan penerbitan Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor : 00328/Kedaung, Tanggal 12 Nopember 2014, Nomor Induk Bidang (NIB) Nomor : 10.27.02.12.01043, Surat Ukur Nomor : 00052/Kedaung/2014, Tanggal 08 Nopember 2014, seluas 93.875 M2. (sembilan puluh tiga ribu delapan ratus tujuh puluh lima meter persegi) atas nama PT. BUMI KEDAUNG LESTARI tidak mempunyai kekuatan hukum;
21.
Menyatakan Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor : 00328/Kedaung, Tanggal 12 Nopember 2014, Nomor Induk Bidang (NIB) Nomor : 10.27.02.12.01043, Surat Ukur Nomor : 00052/Kedaung/2014, Tanggal 08 Nopember 2014, seluas 93.875 M2. (sembilan puluh tiga ribu delapan ratus tujuh puluh lima meter persegi) atas nama PT. BUMI KEDAUNG LESTARI, tidak mempunyai kekuatan Hukum.
22.
Oleh karenanya penerbitanSHGB No. 00328/Kedaung tertanggal 12112014 seluas 93.875 M* denganSurat Ukur No. 00052/Kedaung/2014 tertanggal 8112014 atas nama PT. BUMIKEDAUNG LESTARI (TERGUGAT IV) telah sah secara hukum.
Tindakan Tergugat VI menerbitkan Sertipikat Hak Guna BangunanNo.00328/Kedaung, tanggal 12 11 2014, Surat UkurNo.00052/Kedaung/2014 tanggal 08112014, seluas 93.875 M2 atasnama PT. Bumi Kedaung Lestari.Bahwa penerbitan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah BadanPertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat tanggal 2210 2014NO.319/HGB/BPN.32/2014, Tentang Pemberian Hak Guna Bangunanatas tanah seluas 93.875 M2. Atas nama PT.
12 11 2014, Surat UkurNo.00052/Kedaung/2014 tanggal 08112014, seluas 93.875 M2 atas namaPT.
Pelni.Dan bahwa keberadaan Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor :00328/Kedaung, Tanggal 12 Nopember 2014, Surat Ukur Nomor00052/Kedaung/2014, Tanggal 08 Nopember 2014, seluas 93.875 M?. atasnama PT.
Nomor : 00328/ Kedaung tanggal12 Nopember 2014 Surat Ukur Nomor : 00052/Kedaung/2014, Tanggal 08Nopember 2014, seluas 93.875 M?.
Register : 06-08-2018 — Putus : 24-08-2018 — Upload : 29-08-2018
Putusan PN DEPOK Nomor 3/Pid.Pra/2018/PN Dpk
Tanggal 24 Agustus 2018 — Pemohon:
TRIO SATRIO BIN MUCHOLID HENDRO,S.H
Termohon:
Penyidik Polri Polres Resort Kota Depok
6236
  • BUMI KEDAUNG LESTARI dengan luas tanahkurang lebih 93.875 m2 pada hari Kamis tanggal 15 Juni 2017 sekira pukul10.00 WIB yang diduga dilakukan oleh Sdr. JHONI ARIFIN als PEDRO dkkdengan cara masuk kelokasi tanah tersebut, selanjutnya memasang pagardengan menggunakan pagar Arcon di sekeliling tanah milik pelapor.2.
    BUMI KEDAUNGLESTARI dengan luas tanah kurang lebih 93.875 m2, adalah ataspermintaan dan kuasa para ahli waris MUCHOLID HENDRO, SH.Bahwa Saksi (PEDRO), Dkk telah melakukan pemasangan 3 (tiga) buahPLANG yang bertuliskan MAKLUMAT TANAH INI MILIK PARA AHLIWARIS MA HENDRO DENGAN ALAS HAK & KEPUTUSAN MAHKAMAHAGUNG RI NO : 554/K/SIP/1973 TGL 17 SEPTEMBER DIBAWAHPENGAWASAN HUKUM BPPH PEMUDA PANCASILA KOTA DEPOKDILARANG MASUK TANPA IZIN PEMILIK BPPH PEMUDA PANCASILA.Bahwa Saksi melakukan pemagaran sekeliling
Register : 06-08-2018 — Putus : 24-08-2018 — Upload : 29-08-2018
Putusan PN DEPOK Nomor 3/Pid.Pra/2018/PN Dpk
Tanggal 24 Agustus 2018 — Pemohon:
TRIO SATRIO BIN MUCHOLID HENDRO,S.H
Termohon:
Penyidik Polri Polres Resort Kota Depok
1663455
  • BUMI KEDAUNG LESTARI dengan luas tanahkurang lebih 93.875 m2 pada hari Kamis tanggal 15 Juni 2017 sekira pukul10.00 WIB yang diduga dilakukan oleh Sdr. JHONI ARIFIN als PEDRO dkkdengan cara masuk kelokasi tanah tersebut, selanjutnya memasang pagardengan menggunakan pagar Arcon di sekeliling tanah milik pelapor.2.
    BUMI KEDAUNGLESTARI dengan luas tanah kurang lebih 93.875 m2, adalah ataspermintaan dan kuasa para ahli waris MUCHOLID HENDRO, SH.Bahwa Saksi (PEDRO), Dkk telah melakukan pemasangan 3 (tiga) buahPLANG yang bertuliskan MAKLUMAT TANAH INI MILIK PARA AHLIWARIS MA HENDRO DENGAN ALAS HAK & KEPUTUSAN MAHKAMAHAGUNG RI NO : 554/K/SIP/1973 TGL 17 SEPTEMBER DIBAWAHPENGAWASAN HUKUM BPPH PEMUDA PANCASILA KOTA DEPOKDILARANG MASUK TANPA IZIN PEMILIK BPPH PEMUDA PANCASILA.Bahwa Saksi melakukan pemagaran sekeliling
Register : 26-03-2015 — Putus : 30-07-2015 — Upload : 30-10-2015
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 38/G/2015/PTUN-BDG
Tanggal 30 Juli 2015 — IDA FARIDA VS 1. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA DEPOK, 2. Ir. ALINDA DAHLER, Dkk
9554
  • Bahwa setelah mendapatkan putusan tetap kemudian Penggugat mendaftarkan tanahseluas 93.875 m2 (Sembilan puluh tiga ribu delapan ratus tujuh puluh lima meterpersegi) yang terletak di Kelurahan Kedaung Kecamatan Sawangan Kota Depok keKantor Pertanahan Kota Depok dan kemudian mendapatkan hak dengan SertipikatHak Guna Bangunan No.: 00328 dengan an. PT. Bumi Kedaung Lestari. ;.
    Kedaungtanggal 12112014 Surat Ukur Nomor. 00052/Kedaung/2014 tanggal 08112014luas 93.875 m? atas nama PT.
Register : 07-06-2016 — Putus : 23-08-2016 — Upload : 01-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 268 K/TUN/2016
Tanggal 23 Agustus 2016 — I. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA DEPOK., II. IR. ALINDA DAHLER, DK VS IDA FARIDA DAN DRS. DENTY JERDAN;
4434 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Penggugat mempunyai kekuatan hukumsebagaimana Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang telahmempunyai kekuatan hukum tetap, tegasnya putusan telah dimenangkanPenggugat;Bahwa setelah mendapatkan putusan tetap kemudian Penggugatmendaftarkan tanah seluas 93.875 M?
Register : 21-06-2017 — Putus : 06-12-2017 — Upload : 28-11-2018
Putusan PN DEPOK Nomor 127/Pdt.G/2018
Tanggal 6 Desember 2017 — IDA FARIDA Melawan DIREKTUR UTAMA PT PAKUAN KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA DEPOK,
177764
  • Bumi Kedaung Lestari,seluas 93.875 M*, Surat Ukur No. 00052/Kedaung/2014 tanggal 8Nopember 2014, terletak di Kelurahan Kedaung, Kecamatan Sawangan,Kota Depok yang diterbitkan berdasarkan Putusan Mahkamah AgungRepublik Indonesia No. 138 K/TUN/2012 tanggal 31 Mei 2012 Jo.Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta No.192/B/2011/PTJUNJKT tanggal 5 Desember 2011 Jo.
    BumiKedaung Lestari, seluas 93.875 M? sebagaimana diuraikan dalam SuratUkur No. 00052/Kedaung/2014 tanggal 8 Nopember 2014, terletak diKelurahan Kedaung, Kecamatan Sawangan, Kota Depok;b. Sertipikat Hak Guna Bangunan No. 02255/Serua atas nama PT. UnggulMas Sejahtera, luas 8.179 M?, sebagaimana diuraikan dalam Surat UkurNo. 00445/Serua/2014 tanggal 12 Desember 2014, terletak di KelurahanSerua, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok;c. Sertipikat Hak Guna Bangunan No. 02256/Serua atas nama PT.
Register : 04-10-2018 — Putus : 23-04-2019 — Upload : 08-05-2019
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 89/G/2018/PTUN.BDG
Tanggal 23 April 2019 — Penggugat:
IDA FARIDA
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA DEPOK
Intervensi:
YANI SAVITRY HARAHAP
15386
  • Bumi KedaungLestari luas 93.875 M2 (luas 91.552 m3 sisa) SU No.00052/Kedaung/2014 tanggal 8 Nopember 2014 (Fotocopysesuai dengan aslinya).;: Surat Keputusan Walikota Depok Nomor : 591/237/Kpts/PemOtda/Huk/2008 tentang Pemberian Izin Lokasi untukPembangunan Perumahan seluas +/ 95.000 M2 terletak diKelurahan Kedaung Kecamatan Sawangan Kota Depok atasnama PT. Bumi Kedaung Lestari tertanggal 14 Oktober 2008(Fotocopy sesuai dengan aslinya).
    Menyatakan Penggugat adalah sebagai satusatunya pemilik yang sahatas sebidang tanah berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan No.00328/Kedaung tertanggal 12112014 seluas 93.875 M2.......... dsb ;3. Menyatakan Para Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum(onrechtmatige daad) nnn nnn nnn nnn nnn nnerHal. 50 dari 62 hal.
Register : 21-06-2017 — Putus : 06-12-2017 — Upload : 14-12-2018
Putusan PN DEPOK Nomor 127/Pdt.G/2017
Tanggal 6 Desember 2017 — Ida Farida VS Direktur Utama PT. Pakuan., Dkk
214169
  • Bumi Kedaung Lestari,seluas 93.875 M?, Surat Ukur No. 00052/Kedaung/2014 tanggal 8Nopember 2014, terletak di Kelurahan Kedaung, Kecamatan Sawangan,Kota Depok yang diterbitkan berdasarkan Putusan Mahkamah AgungRepublik Indonesia No. 138 K/TUN/2012 tanggal 31 Mei 2012 Jo.Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta No.192/B/2011/PTJUNJKT tanggal 5 Desember 2011 Jo.
    BumiKedaung Lestari, seluas 93.875 M* sebagaimana diuraikan dalam SuratUkur No. 00052/Kedaung/2014 tanggal 8 Nopember 2014, terletak diKelurahan Kedaung, Kecamatan Sawangan, Kota Depok;b. Sertipikat Hak Guna Bangunan No. 02255/Serua atas nama PT. UnggulMas Sejahtera, luas 8.179 M?, sebagaimana diuraikan dalam Surat UkurNo. 00445/Serua/2014 tanggal 12 Desember 2014, terletak di KelurahanSerua, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok;c. Sertipikat Hak Guna Bangunan No. 02256/Serua atas nama PT.
Register : 03-09-2021 — Putus : 03-02-2022 — Upload : 03-02-2022
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 101/G/2021/PTUN.BDG
Tanggal 3 Februari 2022 — Penggugat:
IDA FARIDA
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA DEPOK
Intervensi:
PT. PAKUAN Tbk
677683
  • Bumi Kedaung Lestari milikPenggugat seluas 93.875 M2;SHGB No. 02255/Serua, SHGB No. 02256/Serua, SHGBNo.02257/Serua, ketiganya atas nama PT.
    /Sip/1973. tanggal 17 September 1973 (fotocopy sesuai dengan salinan);: Ichtiar pemilikan tanah luas 243,75 HA dari 7 (tujuh) Kelurahan di maksud,dalam putusan MA No. 554 K/Sip/1973 (fotocopy dari fotocopy);: Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 00328/Kel.Kedaung, terbit tanggal12112014, Surat Ukur No.00052/KEDAUNG/2014, tanggal 08112014,luas : 93.875 M2 atas nama PT.BUMI KEDAUNG LESTARI, berkedudukan diKota Depok (fotocopy dari fotocopy);: Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 0255/Kel.Serua, terbit
    Putusan ECourt Perkara Nomor101/G/2021/PTUN.BDGP47P48P49P50P51P52P53P54P55P56P57P58: Keputusan Kepala Kantor Wilayah badan Pertanahan Nasional Provinsi JawaBarat nomor:319/HGB/BPN.32/2014 Tentang Pemberian hak Guna Bangunanatas Tanah Seluas 93.875 M2 atas nama PT.
Register : 16-12-2016 — Putus : 22-11-2017 — Upload : 03-07-2019
Putusan PN DEPOK Nomor 249/Pdt.G/2016/PN.Dpk
Tanggal 22 Nopember 2017 — EDWARD SEKY SOERYADJAYA MELAWAN 1. IDA FARIDA 2 LEFI HARYADI 3 AGUNG TANUJAYA
17596
  • Bumi Kedaung Lestari,seluas 93.875 M? sebagaimana diuraikan dalam Surat UkurNomor.00052 /Kedaung /2014 tanggal 8 Nopember 2014, terletak diKelurahan Kedaung, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, kepada Sadr.Edward Seky Soeriadjaya untuk kepentingan fasilitas kredit (pinjaman)PT.