Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-12-2014 — Putus : 18-03-2014 — Upload : 06-05-2015
Putusan PN BIREUEN Nomor 175/Pid.Sus/2014/PN Bir
Tanggal 18 Maret 2014 — T. MAHFUD Bin T. MANYAK
457
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) bungkus plastik bening sampel narkotika jenis shabu seberat 29,5 (dua puluh sembilan koma lima) gram yang merupakan sisa pengembalian dari sampel seberat 30 (tiga puluh) gram yang telah dilakukan pemeriksaan laboratorium oleh Badan POM RI di Banda Aceh yang semula berasal dari penyisihan barang bukti seberat 933,4 (sembilan ratus tiga puluh tiga koma empat) gram yang disita dari Terdakwa yang kemudian sisanya sebanyak 903,4 (sembilan ratus tiga koma empat
    Kemudian Terdakwabesertadengan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bireuen gunaproses lebih lanjut;e Bahwa Terdakwa menawarkan untuk dijual, menjual, membeli,menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar ataumenyerahkan Narkotika jenis shabu seberat 933,4 (sembilan ratus tigapuluh tiga koma empat) Gram Narkotika jenis Shabu adalah tanpadilengkapi dengan izin dari Menterin Kesehatan RI aatau pejabat lainyang berwenang untuk itu, dan shabu tersebut tidak ada hubungannyadengan pekerjaan
    Kemudian Terdakwa besertadengan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bireuen gunaproses lebih lanjut;e Bahwa Terdakwa menawarkan untuk dijual, menjual, membeli,menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar ataumenyerahkan Narkotika jenis shabu seberat 933,4 (sembilan ratus tigapuluh tiga koma empat) Gram Narkotika jenis Shabu adalah tanpadilengkapi dengan izin dari Menterin Kesehatan RI aatau pejabat lainyang berwenang untuk itu, dan shabu tersebut tidak ada hubungannyadengan pekerjaan
    Kemudian Terdakwabesertadengan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bireuen gunaproses lebih lanjut;Bahwa Terdakwa memiliki, menyimpan, menguasai ataumenyediakan Narkotika Golongan 1 bukan tanaman seberat 933,4(sembilan ratus tiga puluh tiga koma empat) gram Narkotika jenisShabu tanpa ada ijin dari pihak yang berwenang atau insstansi terkaitPerbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Menimbang, bahwa terhadap surat
    diperiksa pihak kepolisian di MapolresBireuen dengan alasan Terdakwa pada saat itu dalam keadaan sakit;Menimbang, bahwa Penuntut Umum telah mengajukan barang bukti dipersidangan, berupa :1 (satu) bungkus plastik bening narkotika jenis shabu seberat 29,5 (duapuluh sembilan koma lima) gram yang merupakan sisa pengembaliandari sampel seberat 30 (tiga puluh) gram shabu yang telah dilakukanpemeriksaan laboratorium oleh Badan POM RI di Banda Aceh yangsemula berasal dari penyisihan barang bukti seberat 933,4
    Akan tetapi tidak lama kemudian anggotakepolisian Polres Bireuen berhasil menemukan tas ransel yang dibawa temanTerdakwa yang bernama HELMI tersebut sedangkan HELMI berhasilmelarikan diri dan ketika tas ransel tersebut dibuka oleh pihak kepolisiandihadapan Terdakwa ditemukan narkotika jenis shabu seberat 933,4 (sembilanratus tiga puluh tiga koma empat) gram yang sebelumnya diterima HELMI(DPO) dan Terdakwa dari orang yang bernama MAHLIL melalui anak buahnyadi Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara pada
Register : 20-12-2018 — Putus : 10-04-2019 — Upload : 15-04-2019
Putusan PN TANGERANG Nomor 2638/Pid.Sus/2018/PN Tng
Tanggal 10 April 2019 — Penuntut Umum:
MURATI, SH
Terdakwa:
MUHAMAD IMAM FADILLAH Alias KOPRAL Bin MUHAMAD YASIN
5715
  • bungkus Narkotika diduga jenis ganja yang dilakban warna coklat dengan kode IV.2

    893,8

    3

    1 (satu) bungkus Narkotika diduga jenis ganja yang dilakban warna coklat dengan kode IV.3

    1.022,7

    4

    1 (satu) bungkus Narkotika diduga jenis ganja yang dilakban warna coklat dengan kode IV.4

    933,4