Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 16-06-2016 — Upload : 09-11-2016
Putusan DILMIL I 05 PONTIANAK Nomor 08.-K / PM. I-05 / AL /I / 2016
Tanggal 16 Juni 2016 — K Serma Ttu NRP 96379
1310
  • K,Pangkat Serma Ttu NRP 96379, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dimasa damai .2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas militer.3. Menetapkan barang-barang bukti berupa surat-surat :- 1 (satu) lembar Daftar Absensi khusus Terdakwa atas nama Serma Ttu Yudho Ani. K NRP 96379, Jabatan Ba.
    K Serma Ttu NRP 96379
    . : Serma Ttu / 96379.Jabatan : Ba Satma Denma.Kesatuan : Lantamal XII Pontianak.Tempat, tanggal lahir : Manokwari, 8 Februari 1991.Jenis kelamin > Lakilaki.Kewarganegaraan : Indonesia.Agama : Islam.Tempat tinggal : Jalan Kom Yos Sudarso Komp. TNI AL Gang DelimaPontianak.Terdakwa tidak ditahan.PENGADILAN MILITER I05 PONTIANAKtersebut di atas.Membaca : Berkas perkara dari Danpomal Lantamal XIIPontianak Nomor BPP.05/A12/I1X/2015/Pomal tanggal 10 Nopember 2015Memperhatikan : 1.
    K NRP 96379, Jabatan Ba. SatmaDenma Lantamal XII Pontianak, Kesatuan Lantamal XiIlPontianak bulan Agustus 2015 sampai dengan November 2015Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.d.
    K NRP 96379, Jabatan Ba.
    Satma Denma sampaiperkara ini dengan pangkat Serma Ttu NRP 96379.b. Bahwa benar Terdakwa dihadapkan ke persidanganberdasarkan Surat Keputusan tentang Penyerahan Perkara dariKomandan Lantamal XIl Pontianak selaku Papera NomorKep/10/XII/2015 tanggal 10 Desember 2015 yang menyatakanTerdakwa sebagai seorang Prajurit TNIAL berpangkat Serma TtuNRP 96379 yang oleh Papera diserahkan perkaranya untukdisidangkan di Pengadilan Militer O5 Pontianak.c.
    K NRP 96379, Jabatan Ba. Satma Denma Lantamal XII Pontianak, KesatuanLantamal XII Pontianak bulan Agustus 2015 sampai dengan November 2015Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.1. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp.10.000, (Sepuluh riburupiah).Hal 11 dari 12 hal Putusan Nomor : 08K/PM.105/AL/1/2016Demikian diputuskan pada hari Kamis tanggal 16 Juni 2016 dalam musyawarahMajelis Hakim olehSiti Alifah, S.H., M.H.