Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-09-2021 — Putus : 08-09-2021 — Upload : 29-09-2021
Putusan PN CIANJUR Nomor 66/Pdt.P/2021/PN Cjr
Tanggal 8 September 2021 — Pemohon:
SITI JUBAEDAH
304
  • AS 981806 sebenarnya adalah SITI JUBAEDAH, Lahir di Cianjur tanggal 4 Agustus 1982 ;
  • Memberikan ijin kepada Kantor Imigrasi Cianjur untuk mencatat segala sesuatu mengenai perbaikan identitas Pemohon serta selanjutnya dapat menerbitkan Paspor perbaikannya setelah adanya penetapan ini;
  • Membebankan biaya perkara yang timbul dalam Permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp255.000,00 (dua ratus lima puluh lima ribu rupiah);