Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-02-2018 — Putus : 07-03-2018 — Upload : 06-08-2018
Putusan PN MENGGALA Nomor 39/Pid.B/2018/PN Mgl
Tanggal 7 Maret 2018 —
Terdakwa:
1.Kadek Yudane anak dari Pan Yudi A
2.Ketut A.Adhitya anak dari Ketut Cintre
3.Wayan Sutame anak Dari Nyoman Suri
6523

  • Terdakwa:
    1.Kadek Yudane anak dari Pan Yudi A
    2.Ketut A.Adhitya anak dari Ketut Cintre
    3.Wayan Sutame anak Dari Nyoman Suri
    Bahwa yang melakukannya adalah Terdakwa I.Kadek Yudane, TerdakwaIl.Ketut A.Adhitya dan Terdakwa III.Wayan Sutame.
    KETUT A.ADHITYA Anak dari KETUT CINTRETerdakwa III. WAYAN SUTAME anak dari NYOMAN SURI dimanadipersidangan membenarkan identitas dirinya sebagaimana tertera dalamsurat Dakwaan. Disamping itu, dalam persidangan para Terdakwa mampumenjawab seluruh pertanyaan Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum denganbaik dan lancar, dapat mengingat serta menerangkan sesuai denganperbuatan yang para Terdakwa telah lakukan.
    Unsur Tanpa mendapat izin dengan sengaja menggunakan kesempatan untukmain judi:Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap dipersidangan adalah sebagai berikut : Bahwa pada hari Rabu tanggal 29November 2017 sekira jam 13.00 Wib, bertempat di sebuah rumah kosong yangbcrada di Pemukiman Mesuji Jaya Register 45 Kabupaten Mesuji digunakankesempatan bagi para Terdakwa yaitu Terdakwa I.KADEK YUDANE anak dariPAN YUDIA, Terdakwa II.KETUT A.ADHITYA anak dari KETUT CINTRE danTerdakwa IIIl.WAYAN
    KETUT A.ADHITYA Anak dari KETUT CINTRE, Ill. WAYAN SUTAME anak dariNYOMAN SURI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Perjudian ;2. Menjatuhkan pidana terhadap para Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara masingmasing selama 6 (enam) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalanipara Terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan agar para terdakwa tetap ditahan ;ol.