Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-06-2021 — Putus : 12-07-2021 — Upload : 07-10-2021
Putusan PT MAKASSAR Nomor 369/PID/2021/PT MKS
Tanggal 12 Juli 2021 — Pembanding/Terdakwa I : ANDI EDY PARAWANGSA ALIAS A.ASO BIN H.ANDI ALIMUDDIN PT ILE
Terbanding/Penuntut Umum : NASARUDDIN AGUSSALIM, SH.MH
350
  • ., tanggal 18 Mei 2021,yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai lama pidananya, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
    1. Menyatakan Terdakwa I ANDI EDY PARAWANGSA Alias A.ASO Bin H.ANDI ALIMUDDIN PT ILE dan Terdakwa II KAMMASE Alias KAMMASE Bin SULLE telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara terang-terangan dengan tenaga bersama
    melakukakan kekerasan terhadap barang sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa I ANDI EDY PARAWANGSA Alias A.ASO Bin H.ANDI ALIMUDDIN PT ILE dan Terdakwa II KAMMASE Alias KAMMASE Bin SULLE dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan ;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani, kecuali dikemudian hari dengan putusan Hakim yang mempunyai kekuatan