Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-11-2020 — Putus : 23-11-2020 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN KRAKSAAN Nomor 65/Pdt.P/2020/PN Krs
Tanggal 23 Nopember 2020 — Pemohon:
RIBUT FADILLAH A. BEBUN
142
  • BEBUN yang dalam hal ini bertindak untuk dan/atau sebagai Wali guna mewakili kepentingan seorang anak Pemohon yang kini masih belum dewasa bernama : HAFIDZ AKBAR VELAJATI FADILLAH untuk meminjam uang ke Bank dengan jaminan tanah yang berupa :
    1. Sebidang tanah dalam Sertifikat Hak Milik No. 69 Desa Jatisari luas 2.800 m2, atas nama Ribut Fadillah A.Bebun, yang terletak di Desa Jatisari, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada
    Sebidang tanah dalam Sertifikat Hak Milik No. 69 DesaJatisari luas 2.800 m2, atas nama Ribut Fadillah A.Bebun, yangHalaman 1 dari 8 Penetapan Nomor 65/Padt.P/2020/PN Krsterletak di Desa Jatisari, Kecamatan Kuripan, KabupatenProbolinggo;5.
    Sebidang tanah dalam Sertifikat Hak Milik No. 69 DesaJatisari luas 2.800 m2, atas nama Ribut Fadillan A.Bebun, yangterletak di Desa Jatisari, Kecamatan Kuripan, KabupatenProbolinggo;3.
    terletak di Desa Jatisari, Kecamatan Kuripan, KabupatenProbolinggo; Bahwa tanah tersebut akan dijadikan sebagai jaminan hutang bankoleh pemohon; Bahwa Pemohon meminjam uang kepada bank dengan jaminantanah tersebut akan dipergunakan oleh Pemohon untuk biaya hidupseharihari dan biaya pendidikan anakanak pemohon;Saksi 2 Jeprianto sumpah yang pada pokoknya memberikan keterangansebagai berikut ; Bahwa saksi kenal dengan Pemohon karena bertetangga; Bahwa saksi mengetahui nama Pemohon adalah Ribut Fadillah A.Bebun
    dua) orang anak yaitu yang pertama bernama MitaDevi Lzr Fadillah, yang kedua bernama Hafidz Akbar Velajati Fadillah; Bahwa anakanak Pemohon tinggal serumah dengan pemohon; Bahwa anak Pemohon yang bernama Hafidz Akbar Velajati Fadillah,lahir di Probolinggo, tanggal 25 April 2008 yang sekarang berusia 12tahun; Bahwa selain mempunyai 2 (dua) orang anak, pemohon jugamempunyai harta benda berupa Sebidang tanah berdasarkan SertifikatHak Milik No. 69, Desa Jatisari luas 2.800 M2 atas nama Ribut Fadillah A.Bebun
    BEBUN yang dalam hal ini bertindak untuk dan/atau sebagai Wali gunamewakili kepentingan seorang anak Pemohon yang kini masih belumdewasa bernama : HAFIDZ AKBAR VELAJATI FADILLAH untukmeminjam uang ke Bank dengan jaminan tanah yang berupa :2.1 Sebidang tanah dalam Sertifikat Hak Milik No. 69 DesaJatisari luas 2.800 m2, atas nama Ribut Fadillah A.Bebun, yangterletak di Desa Jatisari, Kecamatan Kuripan, KabupatenProbolinggo;3.
Register : 04-11-2020 — Putus : 23-11-2020 — Upload : 07-05-2024
Putusan PN KRAKSAAN Nomor 65/Pdt.P/2020/PN Krs
Tanggal 23 Nopember 2020 — Pemohon:
RIBUT FADILLAH A. BEBUN
63
  • BEBUN yang dalam hal ini bertindak untuk dan/atau sebagai Wali guna mewakili kepentingan seorang anak Pemohon yang kini masih belum dewasa bernama : HAFIDZ AKBAR VELAJATI FADILLAH untuk meminjam uang ke Bank dengan jaminan tanah yang berupa :
    1. Sebidang tanah dalam Sertifikat Hak Milik No. 69 Desa Jatisari luas 2.800 m2, atas nama Ribut Fadillah A.Bebun, yang terletak di Desa Jatisari, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada
Register : 29-04-2019 — Putus : 21-05-2019 — Upload : 21-08-2019
Putusan PN KRAKSAAN Nomor 173/Pid.B/2019/PN Krs
Tanggal 21 Mei 2019 — Penuntut Umum:
TRIDIASTIJOWATI, SH.
Terdakwa:
NGATIWI Bin SUNARMIN
252
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;

    3. Menetapkan barang bukti berupa : 2 (dua) buah salon aktif, warna hitam silver, merk polytron, dikembalikan kepada RIBUT FADILLAH A.BEBUN sebagai pemilik sekolah SMK Raden Said Sunan Kalijaga Dusun Kedungglagah Desa Jatisari Kecamatan Kuripan Kab.Probolinggo ;

    4. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara

    Menetapan barang bukti berupa 2 (dua) buah salon aktif, warna hitam silver,merk polytron dikembalikan kepada RIBUT FADILLAH A.BEBUN sebagaipemilik sekolah SMK Raden Said Sunan Kalijaga Dusun KedungglagahDesa Jatisari Kecamatan Kuripan Kab. Probolinggo;4.