Ditemukan 1 data
11 — 1
M E N G A D I L I
Dalam Konvensi:
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberi izin kepada Pemohon (Adi Saputra bin M.Y Karto.S) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Hetti Depriani binti A.Daliman,Cn) di depan sidang Pengadilan Agama Muara Enim;
Dalam Rekonvensi:
1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;
2.
Menghukum Tergugat Rekonvensi (Adi Saputra bin M.Y Karto.S) untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi (Hetti Depriani binti A.Daliman,Cn) sebelum pengucapan ikrar talak dilaksanakan, berupa:
2.1. Nafkah iddah sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah);
2.2.