Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-06-2024 — Putus : 10-06-2024 — Upload : 16-06-2024
Putusan PN KUPANG Nomor 101/Pid.B/2024/PN Kpg
Tanggal 10 Juni 2024 —
Terdakwa:
SEMUEL A.DIRA TOME
1812
  • dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwatetap ditahan;
  • Menetapkan agar barang bukti berupa :
  • 1 (satu) unit sepeda motor Jupiter Z-one berwarna hitam putih dengan nomor Polisi DH 6708 FG beserta nomor rangka MH31DY002CJ040165 dan nomor mesin 1DY040186 a, Semuel A.Dira
    Tome ;
  • 1 (satu) buah handphone merk Samsung A20 berwarna abu-abu

Dikembalikan ke pemilik atas nama SAMUEL A.DIRA TOME

  • 1 (satu) buah kunci pintu merk CAB;
  • 3(tiga) buah pcs pukat multyfilamen;
  • 100 (seratus) kg jagung yang diisi dalam 2 (dua) karung beras bulog yang berisi jagung dengan bobot karung 50 (lima puluh) kg;

Dirampas untuk dikembalikan ke Dinas Kelautan dan Perikanan


Terdakwa:
SEMUEL A.DIRA TOME