Register : 29-06-2022 — Putus : 26-07-2022 — Upload : 27-07-2022
Putusan PA TASIKMALAYA Nomor 2500/Pdt.G/2022/PA.Tsm Tanggal 26 Juli 2022 — Penggugat melawan Tergugat
10 — 3
Menyatakan jatuh talak satu KhulI Tergugat (Budiman bin Sadli)
terhadap Penggugat (Nurhasanah binti A.Enep) dengan membayar
iwadl sejumlah Rp. 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah);
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini
sejumlah Rp.415.000,00 (empat ratus lima belas ribu rupiah);