Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-07-2020 — Putus : 09-09-2020 — Upload : 12-09-2020
Putusan PA TEMANGGUNG Nomor 723/Pdt.G/2020/PA.Tmg
Tanggal 9 September 2020 — Penggugat melawan Tergugat
131
  • ); setiap bulan X 15 bulan = Rp.7.500.000,- (tujuh juta ima ratus ribu rupiah);

    b.Nafkah Iddah sejumlah Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah) X 3 bulan = Rp.1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah)

    c.Mut'ah berupa uang sejumlah Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah) yang dibayarkan Trergugat Rekonvensi kepada Penggugat Rekonvensi sebelum pengucapan ikrar talak;

    3.Menghukum kepada Tergugat Rekonvensi untuk mengembalikan kepada Penggugat Rekonvensi berupa:

    a.Gelang