Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-05-2023 — Putus : 23-06-2023 — Upload : 23-06-2023
Putusan PT MALUKU UTARA Nomor 10/PID.SUS-TPK/2023/PT TTE
Tanggal 23 Juni 2023 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : IRHAM A. HANAFI alias IRHAM bin MOLE HANAFI
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum II : REZA FIKRI MUHAMAD, SH.MK.Kn
Terbanding/Penuntut Umum I : SATRIYO EKORIS SAMPURNO, SH
13515
  • HANAFI Alias IRHAM bin MOLE HANAFI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun, dan denda sejumlah Rp.100.000,000,00 (seratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2(dua) bulan;
  • Menjatuhkan pidana tambahan terhadap Terdakwa IRHAM A.HANAFI Alias IRHAM bin MOLE HANAFI untuk membayar Uang Pengganti sebesar Rp.516.600.048,00 (lima ratus enam belas juta enam ratus ribu empat