Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-09-2023 — Putus : 30-10-2023 — Upload : 20-06-2024
Putusan PN SIDENRENG RAPPANG Nomor 218/Pid.Sus/2023/PN Sdr
Tanggal 30 Oktober 2023 — Penuntut Umum:
1.BAYU AULIA RACHMAN, SH
2.NAURAH TANJUNG SARI, SH
Terdakwa:
A.ENGGENG Alias ENGGEN Bin A.ILE
120
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa A.ENGGENG ALIAS ENGGEN BIN A.ILE tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak dan melawan hukum menjadi perantara jual-beli Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya lebih dari 5 (lima) gram sebagaimana dalam dakwaan primair;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar
    Penuntut Umum:
    1.BAYU AULIA RACHMAN, SH
    2.NAURAH TANJUNG SARI, SH
    Terdakwa:
    A.ENGGENG Alias ENGGEN Bin A.ILE