Ditemukan 1 data
RESKIYANTI ARIFIN, SH
Terdakwa:
A.M. IDRIS
19 — 4
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa A.M.IDRIS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan