Ditemukan 99 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-08-2011 — Putus : 12-01-2012 — Upload : 22-06-2015
Putusan PN CILACAP Nomor 117/Pid.Sus/2011/PN.Clp
Tanggal 12 Januari 2012 — - IWAN SYAEFUDIN, A.Md.IP, SH.
21264
  • Menyatakan terdakwa IWAN SYAEFUDIN, A.Md.IP, SH., telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Permufakatan jahat berupa pemberian fasilitas untuk melakukan tindak pidana Narkotika, dan Pencucian Uang;2. Menjatuhkan Pidana terhadap diri terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) Tahun;3.
    - IWAN SYAEFUDIN, A.Md.IP, SH.
    ELI FT & * EeNomor:117/Pid.Sus/2011/PN.Clp.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Cilacap yang mengadili perkara pidana dengan acara biasapada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut atas nama terdakwa :Nama Lengkap : IWAN SYAEFUDIN, A.Md.IP, SH.Tempat lahir : Karawang.Umur / Tg Lahir : 42 Tahun/16 Februari 1969.Jenis Kelamin : Lakilaki.Kebangsaan/kewarganegaraan : Indonesia.Tempat tinggal : Perumahan Gunung Simping Permai Jl.
    meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaanKesatu Primair, dari Sdr.Jaksa Penuntut Umum, maupun dakwaan lainnya;2 Membebaskan oleh karena itu terdakwa tersebut dari dakwaan KesatuPrimair atau dakwaan lainnya atau setidaktidaknya melepaskan Terdakwa(Iwan Saefuddin,A.Mp.IP,SH), dari segala hukuman;3 Membebankan biaya perkara kepada Negara;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdengan dakwaan sebagai berikut :KESATUPRIMAIRBahwa ia terdakwa IWAN SYAEFUDIN, A.Md.IP
    Pasal 132 ayat (1)UndangUndang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.SUBSIDAIRBahwa ia terdakwa IWAN SYAEFUDIN, A.Md.IP, SH, yang menjabat selakuKepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Nusakambanganyang mempunyai tugas pokok Bertanggung Jawab Menjaga Keamanan dan KetertibanLembaga Pemasyarakatan Narkotika Nusakambangan, pada hari Rabu tanggal 16Februari 2011 sekira jam 14.00 Wib atau pada waktuwaktu lain setidaktidaknya dalamkurun waktu antara bulan Mei 2010
    Pasal 132 ayat (1)UndangUndang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.DANKEDUABahwa ia terdakwa IWAN SYAEFUDIN, A.Md.IP, SH, yang menjabat selakuKepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Nusakambanganyang mempunyai tugas pokok Bertanggung Jawab Menjaga Keamanan dan KetertibanLembaga Pemasyarakatan Narkotika Nusakambangan, pada hari Rabu tanggal 16Februari 2011 sekira jam 14.00 Wib atau pada waktuwaktu lain setidaktidaknya dalamkurun waktu antara bulan Mei 2010
    Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun2009 tentang Narkotika, Pasal 5 ayat (1) UU RI No. 8 Tahun 2010 tentangPencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang,Undangundang Nomor : 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undangundang Hukum AcaraPidana (KUHAP), serta ketentuanketentuan peraturan perundangundangan dan hukumyang berkenaan dengan perkara ini;et OEE ed 4 a eT1 Menyatakan terdakwa IWAN SYAEFUDIN, A.Md.IP, SH.
Register : 14-02-2019 — Putus : 11-06-2019 — Upload : 29-08-2019
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 23/G/2019/PTUN-JKT
Tanggal 11 Juni 2019 — AFRIZAL WAHYUDI, A.Md.IP ; BADAN PERTIMBANGAN KEPEGAWAIAN
10263
  • AFRIZAL WAHYUDI, A.Md.IP ; BADAN PERTIMBANGAN KEPEGAWAIAN
    Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Badan PertimbanganKepegawaian Nomor: 066/KPTS/BAPEK/2018, tanggal 30 Juli 2018, tentangMemperkuat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia MengenaiHukuman Disiplin atas nama Aprizal Wahyudi, A.Md.IP, NIP: 19870425200701 1 003;3.
    (fotocopy dari fotocopy);Formulir Sasaran Kerja Pegawai Negeri Sipil an.Afrizal Wahyudi,A.Md.IP tanggal 02 Januari 2014.(fotocopy sesuai aslinya);Sasaran Kerja Pegawai Negeri Sipil an. AfrizalWah yudi,A.Md.IP tanggal 02 Januari 2015. (fotocopysesuai aslinya);Surat Keterangan Dokter Nomor: 0588/I/2014tanggal 20 Januari 2014. (fotocopy sesuai denganaslinya);Surat Keterangan Dokter Nomor: 0383/I/2014tanggal 27 Januari 2014. (fotocopy sesuai denganaslinya);Surat izin tidak masuk kerja an.
    AfrizalWahyudi,A.Md.IP tanggal 18 Januari 2014. (fotocopysesuai dengan aslinya);Surat Keterangan Sakit Nomor: 250/I/5/2014 tanggal2 Mei 2014.. (fotocopy sesuai dengan aslinya);Surat Keterangan Sakit Nomor: 255/I/5/2014 tanggal5 Mei 2014.. (fotocopy sesuai dengan aslinya);4411.12.13.14.15.16.17.18.Bukti P Bukti P Bukti P Bukti P Bukti P Bukti P Bukti P Bukti P Surat izin tidak masuk kerja urusan keluarga an.Afrizal Wahyudi, A.Md.IP tanggal 30 Mei 2014..
    (fotocopy sesuai dengan aslinya);Surat izin tidak masuk kerja urusan keluarga an.Afrizal Wahyudi, A.Md.IP tanggal 2 Juni 2014..(fotocopy sesuai dengan aslinya);Surat izin permohonan cuti tahunan an. AfrizalWahyudi, A.Md.IP tanggal 8 Nopember 2014..(fotocopy sesuai dengan aslinya);Surat izin cutitahunan an. Afrizal Wahyudi, A.Md.IPNomor: W2.E18.KP.08.05 745 tanggal 8 Nopember2014.. (fotocopy sesuai dengan aslinya);Surat izin cuti sakit an.
    Afrizal Wahyudi,A.Md.IP.
Register : 06-03-2017 — Putus : 08-06-2017 — Upload : 12-02-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 58 PK/TUN/2017
Tanggal 8 Juni 2017 — ABNER JOLANDO A.Md.IP., S.Sos., M.Si VS BADAN PERTIMBANGAN KEPEGAWAIAN (BAPEK);
4015 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ABNER JOLANDO A.Md.IP., S.Sos., M.Si VS BADAN PERTIMBANGAN KEPEGAWAIAN (BAPEK);
    ABNER JOLANDO, A.Md.IP., S.Sos., M.Si.NIP. 19710721 199711 1 001.
    Sdr.ABNER JOLANDO, A.Md.IP.,S.Sos.,M.Si., juga membuatSurat Permohonan Izin Untuk Dapat Masuk Kerja DanMelaksanakan Tugas Selama Dalam Proses BandingAdministratif., yang Yth. Sdr. ABNER JOLANDO, A.Md.IP.
    ABNER JOLANDO, A.Md.IP., S.Sos.,M.Si., diperiksa oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM, DenyHalaman 21 dari 28halaman. Putusan Nomor 58PK/TUN/201726.Indrayana dan 1 staf WAMEN yang berasal dari LSM PUKAT(NON PNS) ikut memeriksa Yth. Sdr. ABNER JOLANDO,A.Md.IP., S.Sos., M.Si., jadi yang memeriksa Yth. Sdr.ABNER JOLANDO, A.Md.IP., S.Sos., M.Si. bukaninspektorat jenderal Kementerian Hukum dan HAM tetapiyang memeriksa Yth. Sdr. ABNER JOLANDO, A.Md.IP.,S.Sos., M.Si..
    ABNER JOLANDO, A.Md.IP., S.Sos.,M.Si.
    ABNER JOLANDO, A.Md.IP.
Register : 03-02-2016 — Putus : 07-03-2016 — Upload : 12-08-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 48 K/TUN/2016
Tanggal 7 Maret 2016 — ABNER JOLANDO, A.Md.IP.,S.Sos.,Msi VS BADAN PERTIMBANGAN KEPEGAWAIAN (BAPEK);
8036 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ABNER JOLANDO, A.Md.IP.,S.Sos.,Msi VS BADAN PERTIMBANGAN KEPEGAWAIAN (BAPEK);
    Duduk Perkara (Posita/Fundamentum Petendi)1.Bahwa Abner Jolando, A.Md.IP., S.Sos., M.Si., lulus dari Akademi IlmuPemasyarakatan Departemen Kehakiman tertanggal 24 November1995;Bahwa Penempatan dinas pertama Abner Jolando, A.Md.IP., S.Sos.
    ., diperiksa oleh Wakil MenteriHukum dan HAM, Deny Indrayana dan 1 staf WAMEN yang berasaldari LSM PUKAT (NON PNS) ikut memeriksa Abner Jolando,A.Md.IP., S.Sos., M.Si., jadi yang memeriksa Abner Jolando,A.Md.IP., S.Sos., M.Si., bukan inspektorat jenderal KementerianHukum dan HAM tetapi yang memeriksa Abner Jolando, A.Md.IP.
    Abner Jolando, A.Md.IP., S.Sos., M.Si.
    ABNER JOLANDO A.Md.IP., S.Sos,M.Si.
    ABNER = JOLANDO ~ A.Md.IP .S.SOS.,M.Si.
Register : 09-09-2019 — Putus : 04-11-2019 — Upload : 04-11-2019
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 256/B/2019/PT.TUN.JKT
Tanggal 4 Nopember 2019 — Pembanding/Penggugat : AFRIZAL WAHYUDI, A.Md.IP
Terbanding/Tergugat : BADAN PERTIMBANGAN KEPEGAWAIAN BAPEK
7532
  • Pembanding/Penggugat : AFRIZAL WAHYUDI, A.Md.IP
    Terbanding/Tergugat : BADAN PERTIMBANGAN KEPEGAWAIAN BAPEK
    PUTUSANNomor : 256 / B / 2019 / PT.TUN.JKT.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta yang berwenangmemeriksa dan memutus sengketa Tata Usaha Negara pada tingkat banding,telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam sengketa antara :AFRIZAL WAHYUDI, A.Md.IP, Kewarganegaraan Indonesia, pekerjaan MantanPNS pada Kementerian Hukum dan HAM RI, beralamat di JalanSisingamangaraja, Gg.
    Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Badan Pertimbangan Kepegawaian Nomor: 066/KPTS/BAPEK/2018, tanggal 30 Juli 2018, tentang Memperkuat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Mengenai HukumanDisiplin atas nama Aprizal Wahyudi, A.Md.IP, NIP: 19870425 200701 1 003;3.
    Mewajibkan Terbanding/Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Badan Pertimbangan Kepegawaian Nomor: 066/KPTS/BAPEK/2018, tanggal 30 Juli 2018,tentang Memperkuat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Mengenai Hukuman Disiplin atas nama Aprizal Wahyudi, A.Md.IP, NIP: 19870425200701 1 003;4.
    TUN.JKTManusia Mengenai Hukuman Disiplin atas nama AFRIZAL WAHYUDI,A.Md.IP. NIP. 198704252007011003 (obyek sengketa) bukti T 1. Ternyatabaik dari segi prosedur maupun substansi telah sesuai dengan ketentuanhukum yang berlaku.Menimbang, bahwa dalam Memori Banding tidak ada hal baru yangdapat dipakai pertimbangan hukum untuk membatalkan putusan tingkatpertama.
Register : 05-01-2022 — Putus : 24-01-2022 — Upload : 24-01-2022
Putusan PA GARUT Nomor 31/Pdt.P/2022/PA.Grt
Tanggal 24 Januari 2022 — Pemohon melawan Termohon
132
  • Menetapkan Pemohon (Rudi Sukmana, A.Md.IP Bin H. Asep Sukarna) sebagai wali dari anak-anaknya yang bernama :
2.1. Muhamad Azhar Ardiansyah Sukmana Binti Rudi Sukmana, A.Md.IP, lahir di Bandung, 24 Juni 2006;
2.2. Ayra Syakinaputri Sukmana Binti Rudi Sukmana, A.Md.IP, lahir di Bandung, 21 Juni 2010;
2.3.
Amyra Yulianiputri Binti Rudi Sukmana, A.Md.IP, lahir di Bandung, 27 Juli 2017;
yang mewakili anak-anak tersebut untuk berbuat hukum baik di dalam maupun diluar Pengadilan hingga anak tersebut dewasa dan menurut hukum mampu bertindak dalam hukum;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp190.000,00 (seratus sembilan puluh ribu rupiah);