Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-07-2021 — Putus : 22-07-2021 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN TANJUNG PANDAN Nomor 105/Pdt.P/2021/PN Tdn
Tanggal 22 Juli 2021 — Pemohon:
APRIYANTE
305
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Ayah Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yaitu Kutipan Akta Kelahiran Nomor 427/1985, tertanggal Tanjungpandan, 19 April 1985, yang semula Ayah Pemohon tertulis dan terbaca A.RAHIM untuk kemudian diperbaiki namanya menjadi tertulis dan terbaca ABDUL RACHIM;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan ini kepada Pegawai Kantor Dinas
Register : 22-07-2021 — Putus : 22-07-2021 — Upload : 02-05-2024
Putusan PN TANJUNG PANDAN Nomor 105/Pdt.P/2021/PN Tdn
Tanggal 22 Juli 2021 — Pemohon:
APRIYANTE
119
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Ayah Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yaitu Kutipan Akta Kelahiran Nomor 427/1985, tertanggal Tanjungpandan, 19 April 1985, yang semula Ayah Pemohon tertulis dan terbaca A.RAHIM untuk kemudian diperbaiki namanya menjadi tertulis dan terbaca ABDUL RACHIM;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan ini kepada Pegawai Kantor Dinas
Register : 02-11-2023 — Putus : 10-11-2023 — Upload : 13-11-2023
Putusan MS BANDA ACEH Nomor 260/Pdt.P/2023/MS.Bna
Tanggal 10 Nopember 2023 — Pemohon melawan Termohon
530
  • Tasmin A.Rahim di Bank Aceh dan Bank Syariah Indonesia (BSI) , serta harta peninggalan atas nama alm. Tasmin A.Rahim dan lainnya yang berhubungan dengan alm. Tasmin A.Rahim;
  • Menghukum para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 156.000,00 (seratus lima puluh enam ribu rupiah).