Ditemukan 3 data
APRIYANTE
30 — 5
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Ayah Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yaitu Kutipan Akta Kelahiran Nomor 427/1985, tertanggal Tanjungpandan, 19 April 1985, yang semula Ayah Pemohon tertulis dan terbaca A.RAHIM untuk kemudian diperbaiki namanya menjadi tertulis dan terbaca ABDUL RACHIM;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan ini kepada Pegawai Kantor Dinas
APRIYANTE
11 — 9
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Ayah Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yaitu Kutipan Akta Kelahiran Nomor 427/1985, tertanggal Tanjungpandan, 19 April 1985, yang semula Ayah Pemohon tertulis dan terbaca A.RAHIM untuk kemudian diperbaiki namanya menjadi tertulis dan terbaca ABDUL RACHIM;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan ini kepada Pegawai Kantor Dinas
53 — 0
Tasmin A.Rahim di Bank Aceh dan Bank Syariah Indonesia (BSI) , serta harta peninggalan atas nama alm. Tasmin A.Rahim dan lainnya yang berhubungan dengan alm. Tasmin A.Rahim;
- Menghukum para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 156.000,00 (seratus lima puluh enam ribu rupiah).