Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-07-2016 — Putus : 27-07-2016 — Upload : 02-08-2016
Putusan PN BULUKUMBA Nomor 785/Pid.LL/2016/PN.Blk
Tanggal 27 Juli 2016 — Terdakwa A.Rela
1810
  • Terdakwa A.Rela
    Menyatakan Terdakwa A.Rela Yang Identitasnya Tersebut Di Balik Tilang Ini TelahMelakukan Pelanggaran Lalu Lintas Jalan Tertentu Sebagaimana Dalam Pasal 281 UUNo.22 Tahun 2009 Tentang LLAJ Dan Oleh Karenanya Terdakwa Dipidana DenganDenda Sebesar Rp.79.000 (Tujuh Puluh Sembilan Ribu Rupiah), Membayar BiayaPerkara Sebesar Rp.1000 (Seribu Rupiah);2.