Ditemukan 1 data
Agus R Senjaya S.H.
Terdakwa:
A. RISTIAN BIN KADIRA
38 — 5
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa A.RISTIAN Bin KADIRA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;