Ditemukan 2 data
12 — 1
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Memberi dispensasi kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk menikahkan anaknya bernama Diah bin A.Samaddengan Khairuddin bin Abu Bakar;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp520.000,- (lima ratus dua puluh ribu rupiah).
12 — 8
Ali ) dengan Pemohon II ( Bice binti A.Samad ) yang dilangsungkan pada tanggal 09 Mei 1990 di Kelurahan Rite kecamatan Raba Kota Bima;
- Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Raba Kota Bima ;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biya yang timbyul dalam perkara ini sebesar Rp. 196.000 ( seratus sembilan puluh enam ribu rupiah )