Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-05-2016 — Putus : 18-05-2016 — Upload : 08-06-2016
Putusan PN BULUKUMBA Nomor 398/Pid.LL/2016/PN.Blk
Tanggal 18 Mei 2016 — Terdakwa A.Warni
139
  • Terdakwa A.Warni
    Menyatakan Terdakwa A.Warni Yang Identitasnya Tersebut Di Balik Tilang Ini TelahMelakukan Pelanggaran Lalu Lintas Jalan Tertentu Sebagaimana Dalam Pasal 288 (2)UU No.22 Tahun 2009 Tentang LLAJ Dan Oleh Karenanya Terdakwa Dipidana DenganDenda Sebesar Rp.24.000 (Dua Puluh Empat Ribu Rupiah), Membayar Biaya PerkaraSebesar Rp.1000 (Seribu Rupiah);2.