Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-11-2017 — Putus : 06-12-2017 — Upload : 23-01-2018
Putusan PA GORONTALO Nomor 0303/Pdt.P/2017/PA.Gtlo
Tanggal 6 Desember 2017 — Pemohon
1512
  • Bahwa Pemohon adalah Kakak kandung dari Almarhum Abd.Gasim Hamidun bin Halida Hamidun yang telah meninggal padatanggal 17 Agustus 2017, sesuai dengan Kutipan Akta Kematian Nomor7571KM210820170001 yang dikeluarkan oleh Kepala DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gorontalo tanggal 21Agustus 2017;2. Bahwa semasa hidup Almarhum Abd.
    Don Bau, Aswin Baudan Amin Bau, sehingga mereka itulah yang menjadi ahli warisnya karenamereka itulah yang hidup pada saat pewaris meninggal dunia danmempunyai hubungan perkawinan dan hubungan darah serta tidak adabukti yang menyatakan mereka itu mempunyai halangan sebagai ahliwaris;Menimbang, bahwa demikian pula setelah meninggalnya Abd.Gasim Hamidun maka ahli waris yang masih hidup adalah isterinyabernama Riny Talib dan keempat orang saudaranya bernama Rugaya H.Soamole, Nur Hamidun, Yusuf Hamidun
Register : 16-12-2015 — Putus : 12-01-2016 — Upload : 10-02-2016
Putusan PA GORONTALO Nomor 0384/Pdt.P/2015/PA.Gtlo
Tanggal 12 Januari 2016 — Pemohon I dan Pemohon II
140
  • Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan oleh Pemohon I (Abd.Gasim Hamidun bin Halida Hamidun) dan Pemohon II (Aminah M.Bau binti Mahmud Bau) terhadap anak yang bernama Agustina Ramadani Lausu yang lahir di Gorontalo pada tanggal 17 Agustus 2012;3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara hingga penetapan ini diucapkan sebesar Rp.226.000,- (dua ratus dua puluh enam ribu rupiah);