Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-09-2023 — Putus : 13-09-2023 — Upload : 13-09-2023
Putusan PN BANGKALAN Nomor 153/Pdt.P/2023/PN Bkl
Tanggal 13 September 2023 — Pemohon:
ABD. GOHFAR
3325
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan memberi Ijin kepada Pemohon untuk membetulkan penulisan identitas Pemohon dalam Paspor Republik Indonesia Nomor A 8944839 dari Kantor Imigrasi Tanjung Perak yang semula Bernama ABDUL GOFOR, lahir di Bangkalan, pada tanggal 21 Juni 1995 menjadi ABD.GOHFAR lahir di Bangkalan, pada tanggal 20 Mei 2000;
    3. Menyatakan penetapan ini dipergunakan khusus untuk mengurus paspor di Kantor Imigrasi;
    4. Membebankan