Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-07-2022 — Putus : 04-08-2022 — Upload : 05-08-2022
Putusan PN MALANG Nomor 494/Pdt.P/2022/PN Mlg
Tanggal 4 Agustus 2022 — Pemohon:
SEONYOKO ABDIMULYO
200
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan perubahan nama Pemohon sebagaimana yang tertulis dalam Petikan Akte Kelahiran Nomor Sebelas tanggal 2 Maret 1967 atas nama Kho, Giok Kiem menjadi atas nama Soenyoko Abdimulyo;
    3. Memerintahkan Pemohon supaya segera melaporkan perubahan nama Pemohon kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang agar Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang membuat catatan pinggir pada Register
    Pemohon:
    SEONYOKO ABDIMULYO