Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-01-2024 — Putus : 16-01-2024 — Upload : 01-04-2024
Putusan PA SUMENEP Nomor 27/Pdt.P/2024/PA.Smp
Tanggal 16 Januari 2024 — Pemohon melawan Termohon
32
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Memberi dispensasi kepada anak Pemohon I dan Pemohon IIyang bernama Dewi Ardadinanda Putri Binti Abdurakhem untuk menikah dengan calon suaminya bernama Nagif Robibrary Pratama Bin Syapii;;
    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp520.000,00 (lima ratus dua puluh ribu rupiah);