Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-08-2022 — Putus : 02-11-2022 — Upload : 02-11-2022
Putusan PA BANJARNEGARA Nomor 1833/Pdt.G/2022/PA.Ba
Tanggal 2 Nopember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
75
  • Banjarnegara;
  • Dalam Rekonvensi:
  • Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;
  • Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan kepada Penggugat Rekonvensi yang harus dibayar sebelum Tergugat Rekonvensi mengucapkan ikrar talak :
    • .Mutah berupa uang sebesar Rp5.000.000,00- (lima juta rupiah);
  • Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan nafkah atas dua orang anak bernama Jihan Abelva