Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-12-2020 — Putus : 07-12-2020 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN KEDIRI Nomor 713/Pid.C/2020/PN KDR
Tanggal 7 Desember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SATPOL PP KOTA KEDIRI
Terdakwa:
ROBERT ABIIDULLAH
90
  • M E N G A D I L I :
    -Menyatakan Terdakwa ROBERT ABIIDULLAH, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Tidak mematuhi protokol kesehatan;
    -Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp. 60.000,00 (Enam Puluh Ribu Rupiah , dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;
    -Menetapkan barang bukti berupa:
    1 (satu) buah KTP Atas Nama ROBERT

    ABIIDULLAH;
    Dikembalikan kepada terdakwa.
    -Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,00 ( lima ribu rupiah );

    Penyidik Atas Kuasa PU:
    SATPOL PP KOTA KEDIRI
    Terdakwa:
    ROBERT ABIIDULLAH