Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-12-2016 — Putus : 02-03-2017 — Upload : 24-05-2017
Putusan PN DENPASAR Nomor 1172 / Pid.B / 2016 / PN.Dps
Tanggal 2 Maret 2017 — SAID ABILILAH , dk.
387
  • SAID ABILILAH , dk.
    Pada jam yang telah ditentukan,bersama dengan saksi SUNARYO KARYANTO kami menunggu disana.Dan benar sekira jam yang telah ditentukan terdakwa Said Abililah Als.Dede datang seorang diri dan saat itu saksi SUNARYO KARYANTOmengatakan bahwa itulah orang yang bernama Said Abililah Als. Dede.Mendengar pernyataan tersebut, bersama team langsng menangkapterdakwa Said Abililan Als. Dede dan langsung melakukan interogasiterhadapnya. Setelah diinterogasi terdakwa Said Abililah Als.
    Yakni caranya adalah mereka berduadatang langsung ke koskosan saksi SUNARYO KARYANTO dan saatkorban tidur terdakwa Said Abililah Als.
    BELA bersama dengan temannya terdakwa SAID ABILILAH.Bahwa benar berawal pada hari tanggal lupa bulan Mei 2016 sekira pkl. 20.00wita bertempat di kos jalan Pidada V nomor Denbar, terdakwa mengobroldengan terdakwa SAID ABILILAH, lalu terdakwa SAID ABILILAH berkata sayamau ngambil motornya BELA, gimana menurutmu SAN? terdakwa jawab iya,terserah kamu, saya ikut aja.
    HERMAN.Bahwa benar terdakwa menerangkan bahwa dirinya mempunyai kesepakatanuntuk melakukan pencurian dengan terdakwa SAID ABILILAH adalah padasaat mengobrol dengan terdakwa SAID ABILILAH di kos, Jalan Pidada Vnomor Denbar.Bahwa terdakwa a berperan untuk mengantar terdakwa SAID ABILILAHmenuju ke Tkp dan menunggu di depan pintu pagar rumah kost, sedangkanterdakwa SAID ABILILAH peranannya adalah masuk ke dalam rumah kostBELA untuk mengambil barang.Bahwa benar terdakwa menerangkan bahwa tujuan terdakwa
    Selanjutnya pada hari Kamistanggal 02 Juni 2016 sekira pkl. 01.00 wita, terdakwa bersama denganterdakwa SAID ABILILAH berangkat menuju ke kosnya BELA di JalanBedugul No. 36 Panjer. Sesampainya di depan pintu pagar kosnya BELA,lalu terdakwa SAID ABILILAH turun dari sepeda motor, dan berkata *kamutunggu sini, aku ga nginap, aku ambil barang aja. Sekira 2 jam kemudian,terdakwa SAID ABILILAH datang sambil menuntun milik BELA.
Register : 27-02-2019 — Putus : 20-05-2019 — Upload : 10-07-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 251/Pid.Sus/2019/PN Dps
Tanggal 20 Mei 2019 —
Terdakwa:
Ega Abililah
3016
    1. Menyatakan Terdakwa Ega Abililah telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan atau menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa : Ega Abililah oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 4 (empat) tahun dan 6 (enam) bulan dan

    Terdakwa:
    Ega Abililah
    Bahwa pada hari Sabtu tanggal 01 Desember 2018, sekira pukul 00.15wita, bertempat didalam kamar tidur Maha Ayu Kos dengan alamat Jin CafeDewi No 2, Br Glogor Carik, Kel Pemogan, Kec Denpasar Selatan, KotaDenpasar , saksi bersama teman opsnal Unit II Subnit dipimpin Kasubnitlll IPDA GEDE JAYA,S.H melakukan penangkapan dan penggeledahanterhadap RADITA dan EGA ABILILAH.
    dilakukan penimbangan terhadap1(Satu)buah Bong ujungnya berisi pipa kaca berisi sisa kristal beningsabhu, akhirnya diketahui berat Bruttonya 1,00 (Satu koma nolnol) gramdan setelah itu dilanjutkan melakukan introgasi terhadap RADITA dan EGAABILILAH dari hasil introgasi RADITA menyuruh EGA ABILILAH untukmenyimpan barang 1(Satu) buah Bong ujungnya berisi pipa kaca berisi sisakristal bening sabhu dengan berat Brutto 1,00 (Satu koma nolnol) gram,dan EGA ABILILAH membenarkan bahwa telah membuang barang
    dilakukan penimbangan terhadap1(Satu)buah Bong ujungnya berisi pipa kaca berisi sisa kristal beningsabhu, akhirnya diketahui berat Bruttonya 1,00 (Satu koma nolnol) gramdan setelah itu dilanjutkan melakukan introgasi terhadap RADITA dan EGAABILILAHdari hasil introgasi RADITA menyuruh EGA ABILILAH untukmenyimpan barang 1(Satu) buah Bong ujungnya berisi pipa kaca berisi sisakristal bening sabhu dengan berat Brutto 1,00 (Satu koma nolnol) gram,dan EGA ABILILAH membenarkan bahwa telah membuang barang
    Dalam hal ini dihadapkan ke depan persidangan dandidakwa telah melakukan tindak pidana adalah Terdakwa EGA ABILILAH yangidentitasnya sudah jelas diuraikan dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum sertadiakui oleh yang bersangkutan dan selama pemeriksaan persidangan berlangsung,Para Terdakwa dapat menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh MajelisHakim dan Penuntut Umum secara baik dan lancar.
    Menyatakan Terdakwa Ega Abililah telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Secara tanpa hak atau melawan hukummemiliki, menyimpan atau menguasai Narkotika Golongan bukantanaman ;.
Register : 27-02-2019 — Putus : 23-05-2019 — Upload : 28-05-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 250/Pid.Sus/2019/PN Dps
Tanggal 23 Mei 2019 — Penuntut Umum:
I Dewa Narapati, SH.
Terdakwa:
Radita
1910
  • sebensar Rp 400.000,(Empat ratus riburupiah) Kepada Terdakwa, setelahn itu saksi DEDY SUHERWANTO kembalikerumahnya.Bahwa Anggota Polresta Denapsar berhasil melakukan penangkapanterhadap saksi DEDY SUHERWANTO, kemudian dari penangkapan tersebutHal 3 dari 21 halaman Putusan Nomor 250/Pid.Sus/.2019/.PN Dpsdilakukan pengembangan sehingga Saksi KETUT MURTYANA dan SaksiVIDIAN FIRDAUS, S.H, berserta team opsnal sat narkoba Polresta Denpasarberhasil melakukan penangkapan terhadap Terdakwa dan Saksi EGA ABILILAH
    selanjutnya dilakukan penggeledahanterhadap badan, pakaian dan kamar tidur tersebut ;Bahwa RADITA dan EGA ABILILAH tidak mempunyai surat ijin dari pihakberwenang untuk memiliki, menyimpan, menguasai barang berupa berupapipa kaca berisi sisa kristal bening diduga sabhu dengan berat Brutto 1(Satu) gram.Bahwa benar barang bukti yang ditunjukkan didepan persidangan ;2.
    ;Bahwa saksi pernah memberi keterangan dipenyidik dan keterangan saksibenar ;Bahwa saksi melakukan penangkapan terhadap terdakwa RADITA dan EGAABILILAH pada hari Sabtu tanggal 01 Desember 2018, sekira pukul 00.15wita, bertempat didalam kamar tidur Maha Ayu Kos dengan alamat Jin CafeDewi No 2, Br Glogor Carik, Kel Pemogan, Kec Denpasar Selatan, KotaDenpasar ;Bahwa pada waktu dilakukan penggeledahan pada badan, pakaian, kamartidur RADITA dan EGA ABILILAH, ditemukan barang bukti berupa 1 (Satu)buah
    selanjutnya dilakukan penggeledahanterhadap badan, pakaian dan kamar tidur tersebut ;Bahwa RADITA dan EGA ABILILAH tidak mempunyai surat ijin dari pihakberwenang untuk memiliki, menyimpan, menguasai barang berupa berupapipa kaca berisi sisa kristal bening diduga sabhu dengan berat Brutto 1(Satu) gram.Bahwa benar barang bukti yang ditunjukkan didepan persidangan ;3.
    Bahwa pada hari Sabtu tanggal 1 Desember 2018, sekira pukul 24.00 wita,EGA ABILILAH datang ketempat kos Terdakwa dengan maksudmemberikan uang untuk memasang bulu mata Terdakwa. Bahwa Terdakwa mulai kenal dan mulai mengkonsumsi kristal beningdiduga mengandung narkotika jenis Sabhu sejak akhirnya tahun 2015,Terdakwa mengkonsumsi kristal bening sabhu tidak tentu kadang bisa satuminggu, dan bahkan dua minggu sekali tergantung ada orang yangmemberikan Terdakwa minta sabhu.
Putus : 19-09-2018 — Upload : 17-10-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 855 K/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 19 September 2018 — 1. ABDUL MUID LUBIS , DKK VS 1. Manager PT. PLN (Persero) Wilayah Sumatera Utara Area Medan, DKK
4553 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Abililah Cater 8 RP.2.528.815 45.518.670 7.586.445 7.965.767 61.070.88281. Sri B Kesuma Cs 9 RP.2.528.815 45.518.670 10.115.260 8.345.089 63.979.01982. Mawardi Cater 15 RP.2.528.815 45.518.670 15.172.890 9.103.734 69.795.29483. M Amzad Cater 8 RP.2.528.815 45.518.670 7.586.445 7.965.767 61.070.88284. Ahmad safriadi Cater 23 RP.2.528.815 45.518.670 20.230.520 9.862.378 75.611.56885. Senen Cater 17 RP.2.528.815 45.518.670 15.172.890 9.103.734 69.795.29486.