Ditemukan 2 data
10 — 2
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi dispensasi kepada anak Pemohon bernama Ayuk Arisma Vianti binti Ayik Abiyantountuk menikah dengan seorang laki-laki bernama Dava Yulia Prastiawan bin Sujiono;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 181000 ( seratus delapan puluh satu ribu );
EKA RAHAYU, S.H.
Terdakwa:
DEVI LESTARI binti SUWITRO ABIYANTO
64 — 31
MENGADILI
- Menyatakan TerdakwaDEVI LESTARIbintiSUWITRO ABIYANTOtersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan percobaan atau permufakatan jahatmenguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman, sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwaoleh karena itu dengan pidana penjara selama 5(lima) tahun dan denda sejumlah Rp800.000,000,00