Ditemukan 1 data
5 — 3
Mansur) kepada Penggugat (Syarifatul Amaliyah binti Zainal Arifin) ;
- Menetapkan anak bernama Aisyah Hanum Abqariyah Lahir di Sumenep Pada tanggal 25 September 2020 berada dalam hadlanah Penggugat ;
- Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat berupa :
- .
Nafkah seorang anak bernama Aisyah Hanum Abqariyah Lahir di Sumenep Pada tanggal 25 September 2020 sekurang-kurangnya Rp. 750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) setiap bulannya hingga anak tersebut dewasa (usia 21 tahun) atau sudah menikah dengan ketentuan kenaikan sebesar 10 % setiap tahunnya diluar biaya pendidikan dan kesehatan ;
- . Nafkah madliyah selama 3 bulan sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) ;
- .