Ditemukan 4 data
CHRISTIAN DIOR PARSAORAN SIANTURI, S.H
Terdakwa:
RIKI DWI NOVIANTO Bin AGUS
33 — 15
Dikembalikan kepada saksi BALQIS ABQORIYAH.
- 1 (satu) unit Sepeda Motor Merk Honda Type NC11D1CF A/T, No Pol D-6857-JO, Noka MH1JFA112CK136584, Nosin JFA1E1135344, No BPKB JO4263872, Warna Hitam, Tahun 2012, STNK An. YOENDHA PUSPITA AYU RA Alamat Jl. Terusan PSM No.80 Rt03/06 Bandung.
Dikembalikan kepada saksi YOENDHA PUSPITA AYU RA.
- 1 (satu) buah Helm Merk Gojek warna Hijau hitam.
sedang memegang 1(satu) unit handphone merk Vivo Type Y91C warna hitam biru, dikarenakanterdakwa melihat saksi BALQIS ABQORIYAH sedang memegang handphone,maka terdakwa membelokkan sepeda motornya ke arah jalan pare pandan rayadan terdakwa melintasi saksi BALQIS ABQORIYAH, kemudian terdakwamemutar balik sepeda motor yang dikendarainya untuk mendekati saksi BALQISABQORIYAH dan pada saat saksi BALQIS ABQORIYAH sedang mengangkathandphonenya, terdakwa langsung merampas handphone merk Vivo Type Y91Cwarna
hitam biru milik saksi BALQIS ABQORIYAH tanpa izin dari saksi BALQISABQORIYAH.Selanjutnya handphone tersebut disimpan terdakwa di dashboard sepeda motordan terdakwa langsung menancap gas sepeda motornya, namun pada saatterdakwa menancap gas sepeda motornya, saksi BALQIS ABQORIYAHberusaha untuk merebut kembali handphone miliknya dengan memegang behel(pegangan belakang sepeda motor) sehingga mengakibatkan saksi BALQISABQORIYAH terseret di aspal sepanjang kurang lebih 3 (tiga) meter danmembuat saksi
BALQIS ABQORIYAH terguling pada saat berada di belokanJalan Pare Pandan, kemudian terdakwa langsung melarikan diri.Bahwa terdakwa secara sadar dan mengetahui bahwa 1 (satu) unit handphonemerk Vivo Type Y91C warna hitam biru tersebut adalah milik orang lain, yaitusaksi BALQIS ABQORIYAH, dan terdakwa tidak berhak atas 1 (satu) unithandphone merk Vivo Type Y91C warna hitam biru tersebut.Bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi BALQIS ABQORIYAH mengalamikerugian sekitar Rp1.400.000, (Satu juta empat ratus
Saksi BALQIS ABQORIYAH, dibawah sumpah memberikan keterangansebagai berikut:Bahwa, benar pencurian tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 01 Maret2021 sekitar jam 11.40 Wib di Jalan Pare Pandan Raya Kel. BabakansariKec.
Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah Handphone Merk Vivo Type Y91C warna Hitam Biru.Dikembalikan kepada saksi BALQIS ABQORIYAH. 1 (Satu) unit Sepeda Motor Merk Honda Type NC11D1CF A/T, No Pol D6857JO, Noka MH1JFA112CK136584, Nosin JFA1E1135344, No BPKBJO04263872, Warna Hitam, Tahun 2012, STNK An. YOENDHA PUSPITAAYU RAAlamat Jl.
SURYANI
13 — 5
MENETAPKAN :
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
- Mengijinkan perubahan nama anak Pemohon yang bernama SYARIFAH NANDA ZIYAN menjadi nama HANA SHAKILA ABQORIYAH;
- Memerintahkan Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Lubuklinggau setelah ditunjukkan salinan Penetapan ini untuk mencatat perubahan nama anak Pemohon dari SYARIFAH NANDA ZIYAN sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1673-LT-20122017
-0014 tanggal 20 Desember 2017, menjadi HANA SHAKILA ABQORIYAH, ke dalam buku register dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil yang diperuntukkan untuk itu;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp.139.000,00 (seratus tiga puluh sembilan ribu rupiah);
16 — 7
MENGADILI
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di depan persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in Shughra Tergugat (Mahrus Sainul Dowi Bin Mahmud) terhadap Penggugat (Khoiriyah Binti Mochammad Tohir);
- Menetapkan dua orang anak bernama Adiba Abqoriyah Syadza Binti Mahrus Sainul Dowi lahir tanggal 26 Oktober 2016 dan Maqdum Zainul Abqori Binti
CHRISTIAN DIOR PARSAORAN SIANTURI, S.H
Terdakwa:
RIKI DWI NOVIANTO Bin AGUS
15 — 29
Dikembalikan kepada saksi BALQIS ABQORIYAH.
- 1 (satu) unit Sepeda Motor Merk Honda Type NC11D1CF A/T, No Pol D-6857-JO, Noka MH1JFA112CK136584, Nosin JFA1E1135344, No BPKB JO4263872, Warna Hitam, Tahun 2012, STNK An. YOENDHA PUSPITA AYU RA Alamat Jl. Terusan PSM No.80 Rt03/06 Bandung.
Dikembalikan kepada saksi YOENDHA PUSPITA AYU RA.
- 1 (satu) buah Helm Merk Gojek warna Hijau hitam.