Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-12-2020 — Putus : 15-12-2020 — Upload : 15-12-2020
Putusan PN MARTAPURA Nomor 72/Pdt.P/2020/PN Mtp
Tanggal 15 Desember 2020 — Pemohon:
1.Noor Afriyani
2.Abdul Salam
1248
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Memberi ijin kepada Para Pemohon untuk mengganti nama/merubah nama anak Para Pemohon di dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6303-LU-16082017-0009 atas nama CHERYL MIKAYLA ABSALANI tertanggal 16 Agustus 2017 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar sebelumnya tercatat dengan nama CHERYL MIKAYLA ABSALANI
    melaluiPenetapan dari Pengadilan Negeri;Bahwa untuk biayabiaya yang timbul dari permohonan ini akan ditanggung olehPara Pemohon;Berdasarkan alasanalasan tersebut diatas mohon kiranya Bapak / Ibu HakimPengadilan Negeri Martapura berkenan memberikan izin dalam suatu PENETAPANyang amarnya berbunyi sebagai berikut :1.2.Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;Memberikan izin kepada Para Pemohon untuk mengganti NAMA pada AktaKelahiran anak Para Pemohon NO. 6303LU160820170009 atas nama sebelumnyaCHERYL MIKAYLA ABSALANI
    anak yang belum mencapai umur 18(delapan belas) tahun atau belum pernah melangsungkan perkawinan ada dibawahkekuasaan orangtuanya selama mereka tidak dicabut dari kekuasaannya, sedangkandalam ketentuan Pasal 47 ayat (2) UndangUndang tersebut dinyatakan orang tuamewakili anak tersebut mengenai segala perbuatan hukum didalam dan diluarPengadilan;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 47 ayat (1) dan ayat (2) UndangUndang No. 1 Tahun 1974, oleh karena anak Pemohon yang bernama CHERYLMIKAYLA ABSALANI
    belum berusia 18 (delapan belas) tahun, maka Para Pemohonsebagai orang tua adalah orang yang berhak untuk mewakili anaknya tersebut untukmengajukan permohonan ini ;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti surat P1 nama anak Para Pemohon didalamakte kelahirannya bernama CHERYL MIKAYLA ABSALANI namun karena ingin namayang lebih isLami maka Para Pemohon menginginkan agar nama anak Para Pemohondalam kutipan akta kelahiran dirubah menjadi MARYAM ABDULSALAM ;Penetapan No. 72/Pdt.P/2020/PN.Mtp, halaman 5 dari
    8Menimbang, bahwa berdasarkan keadaaankeadaan tersebut di atas, ParaPemohon dengan alasan tersebut mengajukan permohonan perubahan nama pada kutipanAkta kelahiran kepada Hakim Pengadilan Negeri Martapura agar diijinkan melakukanperubahan nama pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon, yang sebelumnya bernamaCHERYL MIKAYLA ABSALANI dirubah menjadi MARYAM ABDULSALAM ;Menimbang, bahwa dalam hukum perdata Indonesia, penggantian namadimungkinkan sepanjang tidak bertentangan dengan hukum ataupun adat masyarakatsetempat
    nama yang tidak bertentangan dengan hukum dan adat masyarakatIndonesia pada umumnya dan masyarakat Kabupaten Banjar pada khususnya, serta tidakbertentangan dengan normanorma sosial lainnya, oleh karenanya permohonan ParaPemohon untuk meminta ijin perubahan nama tersebut adalah beralasan dan patut untukdapat dikabulkan;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta tersebut, Hakim Pengadilan Negeriberpendapat maksud Pemohon untuk merubah atau mengganti nama anak Para Pemohonyang semula bernama CHERYL MIKAYLA ABSALANI