Ditemukan 8 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 14-01-2020 — Upload : 07-06-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1323 K/Pid/2019
Tanggal 14 Januari 2020 — - Rizfan Abudaeri, SE - Ninik Damayanti, S.Pd
1098 Berkekuatan Hukum Tetap
  • - Rizfan Abudaeri, SE- Ninik Damayanti, S.Pd
Register : 24-02-2017 — Putus : 04-07-2017 — Upload : 02-08-2017
Putusan PN MALANG Nomor 44/PDT.G/2017/PN.MLG.
Tanggal 4 Juli 2017 — " Penggugat: RIZFAN ABUDAERI, SE Tergugat: 1.ARIJONO 2.M. WAHYUDI 3.H. PARTONO 4.SOEDARSONO"
8621
  • " Penggugat:RIZFAN ABUDAERI, SETergugat:1.ARIJONO2.M. WAHYUDI3.H. PARTONO4.SOEDARSONO"
    Abudaeri Soedjono dan wajibmengembalikan.
    (alm) Ketua adalah Bapak Rizal Abudaeri (alm) Ketua Il adalah Bapak Risfan Abudaeri Sekretaris adalah Bapak SudarsonoVersi 2 muncul pengurus baru yaitu tahun 2007 sampai tahun 2017Bahwa yang saksi dengar proses legalitasnya mengalami persoalan.
    Abudaeri Soedjono, Ketua 1 Bp. Reza Abudaeri, Ketua 2Bp. Risfan Abudaeri, Sekretaris Bp. Sudarsono, Penasihat 1 Bp. Partono danPenasihat 2 Bp. Darmo; Bahwa ada perubahan pengurus pada tahun 2004 karena Bp. AbudaeriSoedjono meninggal dunia; Bahwa perubahannya adalah Bp.
    H.Riza Abudaeri), Ketua Il (Rizfan Abudaeri), Sekretaris (Soedarsono),Bendahara (Rizfan Abudaeri).Bahwa dalam perjalanannya Yayasan Putera Indonesia telah mengalamimusibah dan dilanda duka dimana pada hari selasa tanggal 12 April 2005Ketua Umum Yayasan Putera Indonesia yang bernama Drs. H.
    Rizfan Abudaeri,SE, diberi tanda bukti TI,II,II,IV 13.1;2. Surat Permintaan Fotocopy KTP Sdr. Rizfan Abudaeri, SE untuk keperluanpengesahan Anggaran Dasar di Notaris, diberi tanda bukti TI,II,III,IV 13.2;Menimbang, bahwa bukti tersebut merupakan korespondensi antara Drs.H.M. Partono Amin dengan Sdr. Rizfan Abudaeri, SE;Menimbang, bahwa bukti TI,lI,III,IV 14 terdiri dari :1.
Register : 11-04-2019 — Putus : 08-07-2019 — Upload : 16-07-2019
Putusan PN MALANG Nomor 169/Pid.B/2019/PN Mlg
Tanggal 8 Juli 2019 — Penuntut Umum:
DYMAS ADJI WIBOWO
Terdakwa:
1.RIZFAN ABUDAERI, SE
2.NINIK DAMAYANTI, S. Pd
10011
  • M E N G A D I L I
    1. Menyatakan Terdakwa I RIZFAN ABUDAERI, SE. dan Terdakwa II NINIK DAMAYANTI, S.


    - 3 (tiga) lembar surat undangan nomor : 014/B.1/A/VII/2006, tanggal 24 Juli 2006, nomor : 016/F.2/A/VII/2006, tanggal 29 Juli 2006 dan nomor : 020.A/F.2/A/VIII/2006, tanggal 9 Agustus 2006;
    - 1 (satu) lembar Berita Acara tentang Keanggotaan Pembina atas nama Rizfan Abudaeri, S.E;
    - 9 (sembilan) lembar bukti pembayaran terdiri dari nomor : 18.01.0150; nomor : 18.02.0287; nomor : 18.04.0040; nomor : 18.05.0089; nomor : 18.07.0021; nomor : 18.07.0041
    Tanda tangan RIZFAN ABUDAERI, S.E.
    - 2 (dua) lembar pemberitahuan pembayaran non tunai pada rekening BRI A/N YAYASAN PUTERA INDONESIA 0344-01-001052-30-9;
    - 2 (dua) lembar contoh bukti pembayaran YAYASAN PUTERA INDONESIA (tulisan contoh kwitansi yang dianggap sah), tanggal 13 Februari 2018;
    Tetap terlampir dalam berkas perkara.
    Penuntut Umum:
    DYMAS ADJI WIBOWO
    Terdakwa:
    1.RIZFAN ABUDAERI, SE
    2.NINIK DAMAYANTI, S. Pd
    hadir, akan tetapi konfirmasi) dan rapat ketigapada tanggal 9 Agustus 2006 (terdakwa RIZFAN ABUDAERI, S.E tidakhadir dan tidak konfirmasi), oleh karena terdakwa RIZFAN ABUDAERI,S.E tidak berhadir dalam rapat, maka selanjutnya pada tanggal 22Maret 2007, Formatur / Pembina Yayasan Putera Indonesia Malangkembali mengirimkan surat kepada terdakwa RIZFAN ABUDAERI, S.Euntuk meminjam fotokopi KTP terdakwa RIZFAN ABUDAERI, S.Esebagai salah satu persyaratan mencantumkan nama terdakwa RIZFAN ABUDAERI, S.E
    hadir, akan tetapi konfirmasi) dan rapat ketigapada tanggal 9 Agustus 2006 (terdakwa I RIZFAN ABUDAERI, S.E tidakhadir dan tidak konfirmasi), oleh karena terdakwa RIZFAN ABUDAERI,S.E tidak berhadir dalam rapat, maka selanjutnya pada tanggal 22Maret 2007, Formatur / Pembina Yayasan Putera Indonesia Malangkembali mengirimkan surat kepada terdakwa RIZFAN ABUDAERI, S.Euntuk meminjam fotokopi KTP terdakwa RIZFAN ABUDAERI, S.Esebagai salah satu persyaratan mencantumkan nama terdakwa RIZFAN ABUDAERI, S.E
    RIZFAN ABUDAERI, S.E. karena yangmemerintahkan adalah terdakwa RIZFAN ABUDAERI, S.E.
    ABUDAERI SOEDJONO sebagai Ketua, RIZA ABUDAERI sebagaiKetua I, terdakwa RIZFAN ABUDAERI, S.E sebagai Ketua II dan Bendaharadengan masa kerja dari tanggal 01 Agustus 1997 s/d 31 Desember 2000;Menimbang, bahwa setelah Drs. H. ABUDAERI SOEDJONO sebagaiKetua Yayasan Putera Indonesia Malang meninggal dunia, maka segalakegiatan Yayasan Putera Indonesia Malang berjalan di bawah kepemimpinanDrs.
Register : 14-02-2019 — Putus : 03-10-2019 — Upload : 23-10-2019
Putusan PN MALANG Nomor 39/Pdt.G/2019/PN Mlg
Tanggal 3 Oktober 2019 — Penggugat:
Rizfan Abudaeri,SE,
Tergugat:
1.Muhammad Partono Amin,
2.Arijono
3.Rohadi Wicaksono
4.Mochammad Haminudin
5.Soedarsono
6.Darmo
7.Yudo Sigit Riswanto SH
7896
  • Penggugat:
    Rizfan Abudaeri,SE,
    Tergugat:
    1.Muhammad Partono Amin,
    2.Arijono
    3.Rohadi Wicaksono
    4.Mochammad Haminudin
    5.Soedarsono
    6.Darmo
    7.Yudo Sigit Riswanto SH
    ABUDAERI SOEJONO,Apt;CATATAN :Drs. RIZA ABUDAERI, Apt sebagai Ketua Urusan Pendidikan danRIZFAN ABUDAERI, SE (Penggugat) sebagai Ketua II UrusanKeuangan merangkap Bendahara yayasan (Penggugat) adalah anakkandung dari Drs. ABUDAERI SOEJONO, Apt;9.
    ABUDAERI SOEJONO, Apt;4.
    RIZA ABUDAERI, Apt dan Penggugat(RIZFAN ABUDAERI, SE) sebagai anggotanya, namun Penggugat dalamkedudukan sebagai Direktur Keuangan Yayasan Putera IndonesiaMalang melalui suratnya kepada Ketua MWA tanggal 27 September2005 menyatakan mengundur diri sebagai anggota MWA PuteraIndonesia;47.
    ABUDAERI SOEJONO, Apt;Ketua Urusan Pendidikan : Drs. RIZAABUDAERI, Apt;Ketua Il Urusan Keuangan : RIZFAN ABUDAERI, SE (Penggugat);Sekretaris : SOEDARSONO (Tergugat KonpensiviPenggugat Rekonpensi V);Halaman ke75 dari 112 halaman, Putusan Nomor 39/Pdt.G/2019/PN MlgBendahara RIZFAN ABUDAERI, SE (PenggugatKonpensi/Tergugat Rekonpensi );Anggota : 1. Kepala SMF Putera Indonesia;2. Kepala STM Putra Indonesia;3.
    ABUDAERI SOEJONO, Apt;1.
Putus : 29-06-2020 — Upload : 15-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 456 PK/Pdt/2020
Tanggal 29 Juni 2020 —
16835 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 456 PK/Pdt/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata pada pemeriksaan peninjauan kembali telahmemutus sebagai berikut dalam perkara antara:RIZFAN ABUDAERI, S.E., bertempat tinggal di JalanSimpang Bunga Krisan Nomor 1 (RT 09, RW 009),Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, KotaMalang, dalam hal ini memberi kuasa kepada NinaSayekti Isnawati, S.H., M.Hum., dan kawankawan,Para Advokat, berkantor di Jalan Danau KerinciRaya C2/F17, Sawojajar
    Putera Indonesia Malangbukan perbuatan melawan hukum, karena telah didasarkan pada RapatDewan Pembina Yayasan Putera Indonesia Malang yangdiselenggarakan sesuai dengan ketentuan pendirian Yayasan yangdituangkan dalam Akta Pendirian Yayasan Putera Indonesia MalangNomor 11 Tahun 2007 dan telah disahkan oleh Menteri Hukum dan HakAsasi Manusia tanggal 25 Mei 2007;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali RIZFAN ABUDAERI
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali RIZFAN ABUDAERI, S.E., tersebut:2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biayaperkara pada pemeriksaan peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00(dua juta lima ratus ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim padahari Senin, tanggal 29 Juni 2020 oleh Gusti Agung Sumanatha, S.H., M.H.
Register : 10-04-2019 — Putus : 14-06-2019 — Upload : 26-06-2019
Putusan PN MALANG Nomor 2/Pid.Pra/2019/PN Mlg
Tanggal 14 Juni 2019 — Pemohon:
RIZFAN ABUDAERI, SE
Termohon:
1.KEPALA KEJAKASAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA
2.KEPALA KEJAKSAAN TINGGI JAWA TIMUR
3.KEPALA KEJAKSAAN NEGERI KOTA MALANG
4.Indira Kusuma Wardani SH
5.Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Malang
6.Muhamad Nizar SH
7.Dimas Adji WibowoSH
8.I.D.G.P AWATARA.SH.
328
  • Pemohon:
    RIZFAN ABUDAERI, SE
    Termohon:
    1.KEPALA KEJAKASAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA
    2.KEPALA KEJAKSAAN TINGGI JAWA TIMUR
    3.KEPALA KEJAKSAAN NEGERI KOTA MALANG
    4.Indira Kusuma Wardani SH
    5.Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Malang
    6.Muhamad Nizar SH
    7.Dimas Adji WibowoSH
    8.I.D.G.P AWATARA.SH.
    PENETAPANNomor 02/Pid.Pra/2019/PNMlgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Malang yang mengadili perkara Praperadilan dalamtingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara antara:RIZFAN ABUDAERI, SE, Tempat lahir : Malang, Umur 45 Tahun, tanggal lahir : 17Juni 1973, Jenis kelamin Lakilaki, KebangsaanIndonesia, Tempat tinggal JI. Simpang Bunga Krisan No.01 Rt. 09 Rw.
    pada Obyek Perkara terkait TuduhanPasal 167 dan 372,374 KUHPidana, melainkan LangkahlangkanMenentukan Seseorang Tersangka dan Melakukan Penahanan, padahalPemohon masih sah Salah satu Pengurus Yayasan yang sah dari tahun1999.12.Bahwa menetapkan Perkara ini, adalah Perkara Kriminalisasi, yangmemaksakan Perkara Perdata menjadi Perkara Pidana.DALAM PETITUMDengan ini Memohon Hakim Prapradilan memutuskan Putusan Sebagai berikut :1.2.Menerima Permintaan Permohon untuk seluruhnya.Menyatakan Pemohon Rizfan Abudaeri
Register : 12-09-2012 — Putus : 28-09-2012 — Upload : 04-02-2013
Putusan PA CIAMIS Nomor 3464/Pdt.G/2012/PA.Cms.
Tanggal 28 September 2012 — PEMOHON TERMOHON
144
  • Mengaku bernama HUMAEDI bin ABUDAERI, umur 49 tahun, agama Islam,pekerjaan Perangkat Desa, tempat tinggal diKabupaten Ciamis;Di bawah sumpahnya selanjutnya saksi menerangkan sebagaiberikut :6 Bahwa benar rumah tangga pemohon dan termohon rukun denganbaik selama 1 tahun;7 Bahwa benar antara Pemohon dan Termohon sejak bulan Juni2012 rumah tangganya mulai goyah sering terjadi perselisihan danpertengkaran secara terus menerus, sehingga sejak bulan Juli 2012Pemohon dan Termohon telah pisah rumah tangga
Register : 13-05-2013 — Putus : 05-06-2013 — Upload : 18-07-2013
Putusan PA CIAMIS Nomor 1814/Pdt.G/2013/PA.Cms.
Tanggal 5 Juni 2013 — PEMOHON DAN TERMOHON
138
  • ;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Kuasa Pemohon telahmengajukan bukti tertulis dan dua orang saksi yaitu HUMAEDI bin ABUDAERI dan SAHRO bin ALIN dan kedua orang saksi tersebut telahdisumpah sesuai dengan agamanya, oleh sebab itu keterangan saksitersebut adalah formal dan dapat dijadikan bukti dalam perkara ini.