Ditemukan 1 data
130 — 28
BU WATI Binti (Alm) JOHN FIDY ABUINANDAR terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan.
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan.
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
BU WATI Binti JOHN FIDY ABUINANDAR