Ditemukan 2 data
Terdakwa:
UPANDI Anak ABUTINUS
62 — 4
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Upandi Anak Abutinus telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram sebagaimana dakwaan ketiga Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu berupa pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan pidana denda sejumlah Rp1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus juta
Terdakwa:
UPANDI Anak ABUTINUS
Dhimas Mahendra,SH
Terdakwa:
MAJU SANJU RAJU Als MAJU Bin DUNYA Alm
79 — 21
sekitar pukul 04.30 Wib ketika saksi keluar kamar saksi melihatterdakwa duduk di jendela kosan saksi dan menanyakan dimana saksileo kKemudian saksi tidak mengetahui karena terdakwa selanjutnya pergdengan saksi leo Saksi menerangkan bahwa saksi tidak mengetahui kapanterdakwa membawa 1 (satu) Set Jantung atau CPU EXAVATOR MerkHITACHI warna Orange Type E X9226748 0241115000 karena ketika dikosan saksi terdakwa belum membawanyaAtas keterangan Saksi, Terdakwa membenarkannya.3) Saksi ERLIANTO anak dari ABUTINUS