Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-03-2024 — Putus : 04-04-2024 — Upload : 05-04-2024
Putusan PA DEPOK Nomor 762/Pdt.G/2024/PA.Dpk
Tanggal 4 April 2024 — Penggugat melawan Tergugat
117
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Achasanul Zaenuri bin Kasmini) kepada Penggugat (Lavny Achriyanti binti Drs. Boejang Siam);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp565000,00 ( lima ratus enam puluh lima ribu Rupiah);