Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-12-2020 — Putus : 17-12-2020 — Upload : 17-12-2020
Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 628/Pdt.P/2020/PA.JS
Tanggal 17 Desember 2020 — Pemohon melawan Termohon
418
  • Hana Mariah Achmadila Binti Kusmayadi sebagai anak kandung perempuan;

    3. Membebankan kepada ParaPemohonuntuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 131.000,00 (seratus tigapuluh saturibu rupiah);

    Hana Mariah Achmadila Binti Kusmayadi (Pemohon IV);5. Bahwa Para Pemohon seluruhnya beragam Islam dan tidak terhalangsecara hukum untuk ditetapkan sebagai Ahli Waris Pewaris;6. Bahwa tujuan Para Pemohon mengajukan permohonan ini agar ParaPemohon ditetapkan sebagai Ahli Waris yang sah dari Pewaris sertauntuk kepentingan pengurusan harta peninggalan Pewaris;7. Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas, Para Pemohon mohonkepada Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan Cq.
    Hana Mariah Achmadila Binti Kusmayadi anak kandungperempuan Pewaris4. Menetapkan seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara inisesuai ketentuan hukum yang berlaku;Atau apabila Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan Cq.
    Fotokopi Kartu Tanda Penduduk atas nama Hana Mariah Achmadila,telah dinazagelen, bermaterai cukup dan telah dicocokkan denganaslinya, ternyata cocok, diberi tanda P.4;. Fotokopi Kutipan Akta Nikah atas nama Kusmayadi dan BabyYasmine, telah dinazagelen, bermaterai cukup dan telah dicocokkandengan aslinya, ternyata cocok, diberi tanda P.5;.
    Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran atas nama Hana Mariah Achmadila,telah dinazagelen, bermaterai cukup dan telah dicocokkan denganaslinya, ternyata cocok, diberi tanda P.8;.
    Hana Mariah Achmadila Binti Kusmayadi sebagai anak kandungperempuan;3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkaraini sejumlah Rp. 131.000,00 (seratus tiga puluh satu ribu rupiah);Demikian penetapan ini dijatunkan dalam rapat permusyawaratanMajelis Hakim pada hari Kamis tanggal 17 Desember 2020 Masehibertepatan dengan tanggal 2 Jumadil Awal 1442 Hijriyah, oleh kami AwayAwaludin, S.Ag., M.Hum sebagai Ketua Majelis Drs. Abdul Shomad danDrs.