Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-02-2019 — Putus : 25-03-2019 — Upload : 01-07-2019
Putusan PA SEMARANG Nomor 54/Pdt.P/2019/PA.Smg
Tanggal 25 Maret 2019 — Pemohon melawan Termohon
101
  • Smg.Bahwa pada Akta Nikah tersebut, nama Pemohon ditulis dengan namaJisman bin Achmadum, tanggal lahir Pemohon ditulis dengan umur 23tahun, sedangkan nama Pemohon II ditulis dengan nama Siti Ponimahbinti Nurkan kemudian diketahui terdapat kekeliruan penulisan sehinggatidak sesuai dengan dokumendokumen pribadi Pemohon antara lain KTP,KK, Akta Kelahiran dan lainlain;Bahwa nama dan tanggal lahir Pemohon dalam Akta Nikah tersebutseharusnya ditulis dengan nama dan tanggal lahir sebenarnya begitu puladengan
    Smg.Menimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Para Pemohonadalah sebagaimana telah terurai di atas;Menimbang, bahwa yang menjadi dalil pokok Para Pemohonmengajukan Perubahan Identitas untuk keperluan mengurus akta kelahirananak karena tidak sesuai dengan dokumen seperti e KTP dan Kartu Keluargakarena terjadi kesalahan penulisan pada Kutipan Akta Nikah Nomor1277/Kua.11.33.10/Pw.01/10/2018 tanggal 15 Oktober 2018, yang mana namaPemohon ditulis dengan Jisman bin Achmadum, tanggal lahir Pemohon ditulis
    Smg.Menimbang, bahwa bukti surat P1, s/d P8, Majelis Hakim berpendapatbahwa buktibukti tersebut adalah merupakan bukti autentik karena dikeluarkanoleh pejabat yang berwenang, dan telah memenuhi syarat formal dan materiil,yaitu telah dicocokan dengan aslinya dan telah dinazegelen, dengan demikianterhadap bukti tersebut dapat diterima sebagai alat bukti;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P1, maka terbukti bahwaseorang lakilaki yang tertulis bernama Jisman bin Achmadum, telah menikahsecara Islam dengan
    Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P2, P3, P4, P5, maka terbuktimenurut hukum nama Pemohon , yang benar adalah Abdul Azis binAchmadun, tanggal lahir 31 Desember 1955 dan nama Pemohon II yang benaradalah Pemohon Il;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P1 s/d P8, di depanpersidangan, Majelis Hakim telah menemukan fakta hukum bahwa terdapatkesalahan penulisan yang tertera pada Duplikat Kutipan Akta Nikah Nomor1277/Kua.11.33.10/Pw.01/10/2018 tanggal 15 Oktober 2018 adalah namaPemohon tertulis Jisman bin Achmadum
    Menetapkan dalam Duplikat Kutipan Akta Nikah Nomor1277/Kua.11.33.10/Pw.01/10/2018 tanggal 15 Oktober 2018, yang mananama Pemohon ditulis dengan nama Jisman bin Achmadum, tanggallahir Pemohon ditulis dengan umur 23 tahun, sedangkan nama PemohonIl ditulis dengan Siti Ponimah binti Nurkan, yang benar adalah namaPemohon Abdul Azis bin Achmadun, tanggal lahir 31 Desember 1955sedangkan Pemohon II ditulis dengan nama Pemohon II;3.
Putus : 07-12-2016 — Upload : 31-05-2017
Putusan PN DEMAK Nomor 168/ Pid. Sus/ 2016 / PN. Dmk.
Tanggal 7 Desember 2016 — JUMBADI Bin MUAYADI
739
  • Saksi ABDUL HARRIS, SH Bin alm ACHMADUM;Bahwa yang saksi ketahui dalam perkara ini adalah sehubungan saksi telahmelakukan pemeriksaan dan penangkapan terhadap terdakwa karenaterdakwa telah mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera Indonesiatanpa memiliki Surat Persetujuan Berlayar yang dikeluarkan oleh Syahbandardi pelabuhan perikanan;Bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 28 Juli 2016 sekirajam 08.15 Wib, bertempat di Perairan Semarang pada koordinat 06 51 224LS dan 110 27