Ditemukan 2 data
12 — 3
Achminsan Saim ) di depan sidang Pengadilan Agama Muara Enim;
3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Muara Enim untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Prabumulih Timur dan Kecamatan Lahat untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
4. Membebankan kepada Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp. 466.000,- (empat ratus enam puluh enam ribu rupiah);
9 — 0
Achminsan Saim) terhadap Penggugat (Dwi Mulya Utami Binti Nason Sahudin );
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Muara Enim untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Prabumulih Timur untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
5. Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp. 466.000,- (empat ratus enam puluh enam ribu rupiah);