Ditemukan 2 data
38 — 5
Desy Achrita binti Areli Mateli, umur 44 tahun, agama Islam, pekerjaanPegawai Swasta, bertempat tinggal di Jalan Pesingkoneng no.06 Rt.006Rw. 008 Kel.
122 — 16
Achrita binti Asmuni (istri kedua) adalah berupa:
1. 1 (satu) bidang tanah kebun/perumahan dengan luas = 3.439 Meter Kubik SHM An. Hj. Achrita Nomor 00411/2018 terletak di Jalan Jenderal Sudirman KM. 86 RT. 10, Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur, dengan batas-batas:
Utara : dengan tanah milik Arpan;
Barat : dengan Jalan Jend. Sudirman;
Selatan : dengan tanah milik H.Achrita binti Asmuni (istri kedua) masing-masing berhak mendapatkan 1/3 (sepertiga) bagian dari harta bersama sebagaimana diktum angka 2;
4. Menyatakan H. Sabran bin Dumanaf telah meninggal dunia pada tanggal 24 Juli 2021;
5. Menetapkan harta peninggalan dari Almarhum H. Sabran bin Dumanaf adalah 1/3 (sepertiga) bagian dari harta bersama yang telah dibagi sebagaimana diktum angka 3;
6. Menetapkan Ahli Waris dari Almarhum H. Sabran bin Dumanaf adalah:
1. Hj.Achrita binti Asmuni, selaku istri kedua;
2. Hj. Kamsiah binti Mawi, selaku istri pertama;
3. Haliyanor bin H. Sabran, selaku anak kandung laki-laki Almarhum H. Sabran dengan Hj. Kamsiah;
4. Rahmah binti H. Sabran, selaku anak kandung perempuan Almarhum H. Sabran dengan Hj. Kamsiah;
5. Hairani bin H. Sabran, selaku anak kandung laki-laki Almarhum H. Sabran dengan Hj. Kamsiah;
7. Menetapkan bagian Para Ahli Waris dari harta peninggalan Almarhum H.Achrita binti Asmuni, selaku istri kedua mendapatkan bagian 5/40 (lima per empat puluh);
2. Hj. Kamsiah binti Mawi, selaku istri pertama mendapatkan bagian 5/40 (lima per empat puluh);
3. Haliyanor bin H. Sabran, selaku anak kandung laki-laki (Almarhum H. Sabran dengan Hj. Kamsiah) mendapatkan bagian 12/40 (dua belas per empat puluh);
4. Rahmah binti H. Sabran, selaku anak kandung perempuan (Almarhum H. Sabran dengan Hj.