Ditemukan 2 data
Tugas Rulatno, SE
Terdakwa:
Rozin Achrorul
21 — 4
Menyatakan terdakwa Rozin Achrorul telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar Penerapan Protokol Kesehatan;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah) apabilan denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) hari;
3.
Penyidik Atas Kuasa PU:
Tugas Rulatno, SE
Terdakwa:
Rozin AchrorulMenyatakan terdakwa Rozin Achrorul telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Melanggar Penerapan Protokol Kesehatan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana dendasejumlah Rp49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah) apabilan denda tersebuttidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (Satu) hari;3.
Tugas Rulatno, SE
Terdakwa:
Rozin Achrorul
5 — 0
Menyatakan terdakwa Rozin Achrorul telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar Penerapan Protokol Kesehatan;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah) apabilan denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) hari;
3.
Penyidik Atas Kuasa PU:
Tugas Rulatno, SE
Terdakwa:
Rozin Achrorul