Ditemukan 63 data
11 — 0
Oleh karena itu Termohon harus dinyatakan tidak hadir danpermohonan Pemohon berdasarkan pasal 125 (1) HIR dapat diterima dengan verstek ;Menimbang, bahwa dalam fiqih Adabul Qodla' disebutkan yang artinya : " Tidak bolehmenjatuhkan putusan atas perkara yang diajukan kepada Hakim tanpa hadirnya Termohon,kecuali termohon bersembunyi atau membangkang, maka didengar saksisaksi dan diputus tanpakahadiran termohon" ;Menimbang, bahwa dengan demikian ketidakhadiran termohon hanya beraspek perkaratersebut
9 — 0
Olehkarena itu Termohon harus dinyatakan tidak hadir dan permohonan Pemohonberdasarkan pasal 125 (1) HIR dapat diterima dengan verstek ;Menimbang, bahwa dalam figih Adabul Qodla' disebutkan yang artinya : "Tidak boleh menjatuhkan putusan atas perkara yang diajukan kepada Hakim tanpahadirnya Termohon, kecuali termohon bersembunyi atau membangkang, makadidengar saksisaksi dan diputus tanpa kahadiran termohon" ;Menimbang, bahwa dengan demikian ketidakhadiran termohon hanyaberaspek perkara tersebut dapat
9 — 0
Oleh karena itu Tergugat harus dinyatakan tidak hadir dangugatan Penggugat berdasarkan pasal 125 (1) HIR dapat diterima denganverstek ;Menimbang, bahwa dalam fiqih Adabul Qodla disebutkan yang artinya : "Tidak boleh menjatuhkan putusan atas perkara yang diajukan kepada Hakimtanpa hadirnya Tergugat, kecuali tergugat bersembunyi atau membangkang,maka didengar saksisaksi dan diputus tanpa kahadiran tergugat" ;Menimbang, bahwa dengan demikian ketidakhadiran Tergugat hanyaberaspek perkara tersebut dapat
14 — 1
Olehkarena itu Termohon harus dinyatakan tidak hadir dan permohonan Pemohonberdasarkan pasal 125 (1) HIR dapat diterima dengan verstek ;Menimbang, bahwa dalam fiqih Adabul Qodla' disebutkan yang artinya : "Tidak boleh menjatuhkan putusan atas perkara yang diajukan kepada Hakim tanpahadirnya Termohon, kecuali termohon bersembunyi atau membangkang, makadidengar saksisaksi dan diputus tanpa kahadiran termohon" ;Menimbang, bahwa dengan demikian ketidakhadiran termohon hanyaberaspek perkara tersebut dapat
12 — 0
Oleh karena itu Tergugat harus dinyatakan tidak hadir dangugatan Penggugat berdasarkan pasal 125 (1) HIR dapat diterima denganverstek ;Menimbang, bahwa dalam figqih Adabul Qodla' disebutkan yang artinya :" Tidak boleh menjatuhkan putusan atas perkara yang diajukan kepada Hakimtanpa hadirnya Tergugat, kecuali tergugat bersembunyi atau membangkang,maka didengar saksisaksi dan diputus tanpa kahadiran tergugat ;Menimbang, bahwa dengan demikian ketidakhadiran Tergugat hanyaberaspek perkara tersebut dapat
13 — 0
Oleh karena itu Tergugatharus dinyatakan tidak hadir dan gugatan Penggugat berdasarkan pasal 125 (1) HIR dapatditerima dengan verstek ;Menimbang, bahwa dalam fiqih Adabul Qodla' disebutkan yang artinya : " Tidakboleh menjatuhkan putusan atas perkara yang diajukan kepada Hakim tanpa hadimyaTergugat, kecuali tergugat bersembunyi atau membangkang, maka didengar saksisaksidan diputus tanpa kahadiran tergugat" ;Menimbang, bahwa dengan demikian ketidakhadiran tergugat hanya beraspekperkara tersebut dapat
8 — 0
Oleh karena itu Tergugat harus dinyatakan tidak hadir dangugatan Penggugat berdasarkan pasal 125 (1) HIR dapat diterima denganverstek ;Menimbang, bahwa dalam fiqih Adabul Qodla' disebutkan yang artinya : "Tidak boleh menjatuhkan putusan atas perkara yang diajukan kepada Hakimtanpa hadirnya Tergugat, kecuali tergugat bersembunyi atau membangkang,maka didengar saksisaksi dan diputus tanpa kahadiran tergugat" ;Menimbang, bahwa dengan demikian ketidakhadiran Tergugat hanyaberaspek perkara tersebut dapat
20 — 14
- Menyatakan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
- Memberi izin kepada Pemohon (Muhammad Koip bin Sukarman) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Nurul Adabul Mar'ah binti Sutiyar) di depan sidang Pengadilan Agama Demak setelah putusan berkekuatan hukum tetap;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang
13 — 0
Berarti Penggugat sudah paham seluk beluk tentang agamaislam, begitu juga etika berumah tangga (Syarah Uqudullujain) akhlaksebagai istri sholehah ( Adabul Marah) dengan Konsepkonsep Maratunsholehah,juga mengerti bahwa suami adalah guru dalam rumah tangga(Ta'lim mutalim).16.Yang sudah pasti mengerti dalil juga nash yang bersumber dari Algurandan Hadist, maka sejak awal tahun 2009 sampai terjadi gugatan sekarangtahun 2010, konsep itusemula telah dilanggar oleh Pengqugat (EmiiNurlaela) yang antara lainSudan
Dosen UIN & Dosen A Syaffiyah,e Raden Susatia Supardi staf RTGOIKAR DPR MPR Senayan Jakarta,e Asnawi kepala Satpol PP kelurahan Radio Dalam...tetangga beda duarumah (jiron)Dari Intl kesemua ini pertengkaran dan perselisihan terjadi karena konsep yangahklak juga adab Islami tidak dipraktekkan oleh pengggugat dalam kehidapanrumah tangga sebagai mana, istri yang Samina wa ato'na kepada suamisehingga timbul perselisihan & pertengkaran (adabul Insan).Maka berdasarkan uraian uraian diatas tadi, sebagai
14 — 0
Olehkarena itu Termohon harus dinyatakan tidak hadi dan permohonan Pemohonberdasarkan pasal 125 (1) HIR dapat diterima dengan verstek ;Menimbang, bahwa dalam fiqih Adabul Qodla' disebutkan yang artinya : "Tidak boleh menjatuhkan putusan atas perkara yang diajukan kepada Hakim tanpahadirnya Termohon, kecuali termohon bersembunyi atau membangkang, makadidengar saksisaksi dan diputus tanpa kahadiran termohon" ;Menimbang, bahwa dengan demikian ketidakhadiran termohon hanyaberaspek perkara tersebut dapat
12 — 0
Oleh karena itu Tergugat harus dinyatakan tidak hadir dangugatan Penggugat berdasarkan pasal 125 (1) HIR dapat diterima denganverstek ;Menimbang, bahwa dalam fiqih Adabul Qodla' disebutkan yang artinya : "Tidak boleh menjatuhkan putusan atas perkara yang diajukan kepada Hakimtanpa hadirnya Tergugat, kecuali tergugat bersembunyi atau membangkang,maka didengar saksisaksi dan diputus tanpa kahadiran tergugat" ;Menimbang, bahwa dengan demikian ketidakhadiran Tergugat hanyaberaspek perkara tersebut dapat
10 — 0
Oleh karena itu Tergugat harus dinyatakan tidak hadir dangugatan Penggugat berdasarkan pasal 125 (1) HIR dapat diterima denganverstek ;Menimbang, bahwa dalam figih Adabul Qodla disebutkan yang artinya :" Tidak boleh menjatuhkan putusan atas perkara yang diajukan kepada Hakimtanpa hadirnya Tergugat, kecuali tergugat bersembunyi atau membangkang,maka didengar saksisaksi dan diputus tanpa kahadiran tergugat" ;Menimbang, bahwa dengan demikian ketidakhadiran Tergugat hanyaberaspek perkara tersebut dapat
11 — 0
Olehkarena itu Termohon harus dinyatakan tidak hadir dan permohonan Pemohonberdasarkan pasal 125 (1) HIR dapat diterima dengan verstek ;Menimbang, bahwa dalam figih Adabul Qodla' disebutkan yang artinya : "Tidak boleh menjatuhkan putusan atas perkara yang diajukan kepada Hakim tanpahadirnya Termohon, kecuali termohon bersembunyi atau membangkang, makadidengar saksisaksi dan diputus tanpa kahadiran termohon" ;Menimbang, bahwa dengan demikian ketidakhadiran termohon hanyaberaspek perkara tersebut dapat
11 — 0
Oleh karena itu Termohon harus dinyatakan tidak hadir danpermohonan Pemohon berdasarkan pasal 125 (1) HIR dapat diterima dengan verstek ;Menimbang, bahwa dalam fiqih Adabul Qodla' disebutkan yang artinya : " Tidak bolehmenjatuhkan putusan atas perkara yang diajukan kepada Hakim tanpa hadirnya Termohon,kecuali termohon bersembunyi atau membangkang, maka didengar saksisaksi dan diputus tanpakahadiran termohon" ;Menimbang, bahwa dengan demikian ketidakhadiran termohon hanya beraspek perkaratersebut
12 — 0
Oleh karena itu Termohon harus dinyatakan tidakhadir dan permohonan Pemohon berdasarkan pasal 125 (1) HIR dapat diterimadengan verstek ;Menimbang, bahwa dalam figin Adabul Qodla' disebutkan yang artinya : "Tidak boleh menjatuhkan putusan atas perkara yang diajukan kepada hakimtanpa hadirnya Termohon, kecuali termohon bersembunyi atau membangkang,maka didengar saksisaksi dan diputus tanpa kahadiran Termohon" ;Menimbang, bahwa dengan demikian ketidak hadiran Termohon hanyaberaspek perkara tersebut
10 — 0
Oleh karena itu Tergugat harus dinyatakan tidak hadir dangugatan Penggugat berdasarkan pasal 125 (1) HIR dapat diterima denganverstek ;Menimbang, bahwa dalam figih Adabul Qodla' disebutkan yang artinya :" Tidak boleh menjatuhkan putusan atas perkara yang diajukan kepada Hakimtanpa hadirnya Tergugat, kecuali tergugat bersembunyi atau membangkang,maka didengar saksisaksi dan diputus tanpa kahadiran tergugat ;Menimbang, bahwa dengan demikian ketidakhadiran Tergugat hanyaberaspek perkara tersebut dapat
14 — 0
Olehkarena itu Termohon harus dinyatakan tidak hadir dan permohonan Pemohonberdasarkan pasal 125 (1) HIR dapat diterima dengan verstek ;Menimbang, bahwa dalam figih Adabul Qodla' disebutkan yang artinya : "Tidak boleh menjatuhkan putusan atas perkara yang diajukan kepada Hakim tanpahadirnya Termohon, kecuali termohon bersembunyi atau membangkang, makadidengar saksisaksi dan diputus tanpa kahadiran termohon" ;Menimbang, bahwa dengan demikian ketidakhadiran termohon hanyaberaspek perkara tersebut dapat
11 — 0
Oleh karena itu Tergugat harus dinyatakan tidak hadir dangugatan Penggugat berdasarkan pasal 125 (1) HIR dapat diterima denganverstek ;Menimbang, bahwa dalam figih Adabul Qodla' disebutkan yang artinya : "Tidak boleh menjatuhkan putusan atas perkara yang diajukan kepada Hakimtanpa hadirnya Tergugat, kecuali tergugat bersembunyi atau membangkang,maka didengar saksisaksi dan diputus tanpa kahadiran tergugat" ;Menimbang, bahwa dengan demikian ketidakhadiran Tergugat hanyaberaspek perkara tersebut dapat
20 — 1
Olehkarena itu Termohon harus dinyatakan tidak hadir dan permohonan Pemohonberdasarkan pasal 125 (1) HIR dapat diterima dengan verstek ;Menimbang, bahwa dalam figih Adabul Qodla' disebutkan yang artinya : "Tidak boleh menjatuhkan putusan atas perkara yang diajukan kepada Hakim tanpahadirnya Termohon, kecuali termohon bersembunyi atau membangkang, makadidengar saksisaksi dan diputus tanpa kahadiran termohon" ;Menimbang, bahwa dengan demikian ketidakhadiran termohon hanyaberaspek perkara tersebut dapat
16 — 0
Olehkarena itu Termohon harus dinyatakan tidak hadir dan permohonan Pemohonberdasarkan pasal 125 (1) HIR dapat diterima dengan verstek ;Menimbang, bahwa dalam figih Adabul Qodla disebutkan yang artinya : "Tidak boleh menjatuhkan putusan atas perkara yang diajukan kepada Hakim tanpahadirnya Termohon, kecuali termohon bersembunyi atau membangkang, makadidengar saksisaksi dan diputus tanpa kahadiran termohon" ;Menimbang, bahwa dengan demikian ketidakhadiran termohon hanyaberaspek perkara tersebut dapat