Ditemukan 3 data
30 — 11
PUTUSANNo. 91/ Pid.SUS/ 2014 / PN.KBu.DEMI KEADILAN YANG BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kotabumi yang mengadili perkaraperkara pidana denganacara pemeriksaan secara biasa pada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa : Nama lengkap : ZEVTHA RANDO ADEANDRA bin BAHRUL(Alm);Tempat lahir : Kotabumi;Umur / tanggal lahir : 20 Tahun / 12 Desember1993;Jenis kelamin : Laki Laki ;Kebangsaan / : Indonesia ;kewarganegaraanTempat tinggal :
ALVY RISTANTI
37 — 13
MENETAPKAN:
- Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon;
- Memberi izin kepada pemohon untuk melakukan perubahan/perbaikan nama pemohon dari yang semula salah yakni tertulis: ALVI RISTANTI, sebagaimana tercatat pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 2052/TP/2011 tertanggal 12 Agustus 2011 atas nama MUHAMMAD ADEANDRA JULIAN AGHASYA, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Salatiga, menjadi yang
32 — 7
dirumah ADIM tersebut terdakwa bersamaBAGUS ALAMSYAH membuat lintingan ganja dan menghisapnya,dan setelah selesai terdakwa pulang ke rumahnya dengan membawaganja dari BAGUS ALAMSYAH dengan diantar oleh BAGUSALAMSYAH;Bahwa kemudian pada pukul 16.00 Wib, terdakwa menghubungitemannya bernama ADE ANDRA WISONO melalui SMS HandPhonenya meminta untuk diantarkan ke tempat lokalisasi pelemanyang kemudian SMS. tersebut dibalas oleh ADE ANDRA WISONO ya aku mono (ya aku ke situ) dan sekitar pukul 17.00 Wib ADEANDRA