Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-07-2020 — Putus : 05-08-2020 — Upload : 05-08-2020
Putusan PA BREBES Nomor 358/Pdt.P/2020/PA.Bbs
Tanggal 5 Agustus 2020 — Pemohon melawan Termohon
2010
  • Menetapkan memberi dispensasi kawin kepada anak para Pemohon bernama Anugrah Bisma Pramudipta bin Anas Irfai untuk menikah dengan seorang perempuan bernama Frauline Adhiema Rizqia binti Imam Prasetyo ;
3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 281.000,- ( dua ratus delapan puluh satu ribu rupiah ) ;