Ditemukan 1 data
Terdakwa:
ADHINIR Bin AMRAN PGL AD MARAN
4 — 0
Menyatakan terdakwa Adhinir bin Amran panggilan Ad Maran tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menjual narkotika golongan I sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan primair Penuntut Umum;
Terdakwa:
ADHINIR Bin AMRAN PGL AD MARAN