Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-05-2018 — Putus : 02-07-2018 — Upload : 23-11-2018
Putusan PA AMBARAWA Nomor 0058/Pdt.P/2018/PA.Amb
Tanggal 2 Juli 2018 — Pemohon melawan Termohon
204
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Memberi dispensasi kepada anak Pemohon bernama Petrus Febriant Gagat Pangestu bin Adholpus Esti Pramuji untuk menikah dengan calon isteri bernama Dwi Sofia binti Yatin;

    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 166000 - ( Seratus enam puluh enam ribu rupiah ).