Ditemukan 1 data
WILDAN ALKAUTSAR A, S.TK, MSI
Terdakwa:
1.LUGY ARY JUDHANTO ADHYIAWAN ALS IDO
2.RACHMAN FAUZI
31 — 16
1. Menyatakan terdakwa Rachman Fauzi dan terdakwa Lugy Ary Judhanto Adhyiawan als Ido telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " Penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama".
2. Menjatuhkan pidana kepada para Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 3 (tiga) bulan.
Penyidik Atas Kuasa PU:
WILDAN ALKAUTSAR A, S.TK, MSI
Terdakwa:
1.LUGY ARY JUDHANTO ADHYIAWAN ALS IDO
2.RACHMAN FAUZI