Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-11-2016 — Putus : 02-02-2017 — Upload : 29-08-2017
Putusan PN SEMARANG Nomor 829/ Pid.Sus/ 2016/ PN.Smg
Tanggal 2 Februari 2017 — IWAN ADHIAWAN,SE als IWAN Bin ADHI KARSIDI
4812
  • Menyatakan Terdakwa IWAN ADHIAWAN,SE alias IWAN Bin ADHI KARSIDI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalah guna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri .2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 11 (sebelas) bulan.3. Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah buku rekening TAHAPAN BCA nomor rekening 2220644963 atas nama DESY HARYANI dikembalikan kepada Terdakwa.
    IWAN ADHIAWAN,SE als IWAN Bin ADHI KARSIDI
    PUTUSANNomor: 829/ Pid.Sus/ 2016/ PN.SmgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Semarang yang mengadili perkara pidana pada peradilantingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaraTerdakwa:Nama lengkap : WAN ADHIAWAN,SE als IWAN Bin ADHI KARSIDITempat lahir : SemarangUmur/ tanggal lahir : 35 Tahun/ 13 Oktober 1980Jenis kelamin : Laki lakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Jl.Kanguru No.09 RT.04 RW.04 Kelurahan GayamsariKecamatan Gayamsari Kota
    Menyatakan Terdakwa IWAN ADHIAWAN als WAN Bin ADHI KARSIDI terbuktibersalah melakukan tindak pidana "menyalahgunakan Narkotika Golongan bagidin sendin melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No.35 Tahun 2009 TentangNarkotika sebagaimana dalam dakwaan.2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa IWAN ADHIAWAN als WAN Bin ADHIKARSIDI dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan.3.
    Terdakwa WAN ADHIAWAN als IWAN Bin ADHI KARSIDI adalahmengandung METAMFETAMINA terdaftar dalam Golongan 1 (satu) nomor urut 61(enam puluh satu) lampiran UndangUndang Republik Indonesia No.35 Tahun2009 tentang Narkotika.........
    PUSPITA JAUHARIL mengetahuiKepala BNNP Semarang Drs.AMRIN REMICO,MM diperoleh rekomendasiRehabilitasi rawat jalan selama 3 (tiga) bulan dan berdasarkan Laporan CaseRecord Rawat Jalan an.WAN ADHIAWAN als IWAN Bin ADHI KARSIDI penerimamanfaat di Baresos Eks Penyalahguna Napza MANDIR? Semarang tanggal 10Mei 2016 yang ditandatangani Dra. SRI SUGIYARTI mengetahui Kepala BalaiRehabilitasi Sosial Eks Penyalahguna Napza MANDIRP Semarang Drs.
    PUSPITA JAUHARIL mengetahuiKepala BNNP Semarang Drs.AMRIN REMICO,MM diperoleh rekomendasiRehabilitasi rawat jalan selama 3 (tiga) bulan dan berdasarkan Laporan CaseRecord Rawat Jalan an.WAN ADHIAWAN als IWAN Bin ADHI KARSIDI penerimamanfaat di Baresos Eks Penyalahguna Napza MANDIR? Semarang tanggal 10Mei 2016 yang ditandatangani Dra. SRI SUGIYARTI mengetahui Kepala BalaiRehabilitasi Sosial Eks Penyalahguna Napza MANDIRI Semarang Drs.
Putus : 25-04-2017 — Upload : 23-02-2018
Putusan PT SEMARANG Nomor 77/Pid.Sus/2017/PT SMG
Tanggal 25 April 2017 — : IWAN ADHIAWAN, S. E. als IWAN Bin ADHI KARSIDI
3522
  • Menyatakan Terdakwa IWAN ADHIAWAN,SE alias IWAN Bin ADHI KARSIDI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalah guna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri .2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun ;3. Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah buku rekening TAHAPAN BCA nomor rekening 2220644963 atas nama DESY HARYANI dikembalikan kepada Terdakwa.
    : IWAN ADHIAWAN, S. E. als IWAN Bin ADHI KARSIDI
    SMG.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Jawa Tengah yang mengadili perkaraperkarapidana dalam peradilan tingkat banding, telah menjatuhkan putusansebagaimana tersebut dibawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : IWAN ADHIAWAN, S.
    TerdakwaIWAN ADHIAWAN als IWAN Bin ADHI KARSIDI adalah mengandungMETAMFETAMINA terdaftar dalam Golongan 1 (satu) nomor urut 61(enam puluh satu) lampiran UndangUndang Republik Indonesia No.35Tahun 2009 tentang Narkotika........
    TersangkaIWAN ADHIAWAN als IWAN Bin ADHI KARSIDI dengan kesimpulanbahwa setelah dilakukan pemeriksaan secara laboratories kriminalistikdisimpulkan Nomor:BB0581/2016/NNF berupa 1 (satu) pipet kaca, BB0582/2016/NNF berupa 1 (satu) tube plastic berisi urine an.TersangkaIWAN ADHIAWAN als IWAN Bin ADHI KARSIDI adalah mengandungMETAMFETAMINA terdaftar dalam golongan 1 (satu) nomor urut 61(enam puluh satu) lampiran UndangUndang Republik Indonesia No.35tahun 2009 tentang Narkotika.......
    Menyatakan Terdakwa IWAN ADHIAWAN als IWAN Bin ADHI KARSIDIterbukti bersalah melakukan tindak pidana "menyalahgunakan NarkotikadGolongan bagi diri sendin melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf a UUNo.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika sebagaimana dalam dakwaan.2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa IWAN ADHIAWAN als IWAN BinADHI KARSIDI dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga)bulan.3.
    Menyatakan Terdakwa IWAN ADHIAWAN,SE alias IWAN Bin ADHIKARSIDI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Penyalah guna Narkotika Golongan bagi diri sendiri .2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 2(dua) tahun ;3.
Register : 01-08-2016 — Putus : 18-08-2016 — Upload : 21-07-2019
Putusan PT SEMARANG Nomor 231/PID.SUS/2016/PT SMG
Tanggal 18 Agustus 2016 — Pembanding/Terdakwa : RADITYA PUTRA ARDANA Alias GENJIK Alias JEMBLING Bin DANA ESA SUGIARTO
Terbanding/Penuntut Umum : YULIANTO,SH
179
  • Setelah mengambil sabu kemudian Terdakwa langsung ke rumahSaksi IWAN ADHIAWAN untuk menyerahkan sabu. Setelah sampai dirumah Saksi IWAN ADHIAWAN kemudian Terdakwa menunggu SaksiIWAN ADHIAWAN sambil duduk di sofa teras rumah Saksi IWANADIAWAN sambil makan. Sekitar pukul 18.30 Wib datang petugas dariDitresnarkoba Polda Jateng kemudian melakukan penangkapan kepadaTerdakwa, selanjutnya petugas melakukan penggeledahan danmenemukan barang bukti kKemudian melakukan penyitaan.
    RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika; Atau;KEDUA :7 22 nnn nnn nnn nnn nnn nn nn nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn cen nceBahwa Terdakwa RADITYA PUTRA ARDANA Alias GENJIK AliasJEMBLING Bin DANA ESA SUGIARTO pada hari Kamis tanggal 11Februari 2016 sekitar pukul 18.30 Wib atau pada waktu lain dalam bulanPebruari Tahun 2016 bertempat di rumah Saksi IWAN ADHIAWAN Jl.Kanguru No 09 Rt 04 Rw 04 Kel. Gayamsari Kec.
    Setelah mengambil sabu kemudian Terdakwa langsung ke rumahSaksi IWAN ADHIAWAN untuk menyerahkan sabu. Setelah sampai dirumah Saksi IWAN ADHIAWAN kemudian Terdakwa menunggu SaksiIWAN ADHIAWAN sambil duduk di sofa teras rumah Saksi IWANADIAWAN sambil makan. Sekitar pukul 18.30 Wib datang petugas dariDitresnarkoba Polda Jateng kemudian melakukan penangkapan kepadaTerdakwa, selanjutnya petugas melakukan penggeledahan danmenemukan barang bukti kemudian melakukan penyitaan.
    GayamsariKota Semarang, atau setidak tidaknya di suatu tempat dalam daerah hukumPengadilan Negeri Semarang, menyalahgunakan Narkotika Golongan bagidirinya sendiri yaitu berupa paket sabu seberat + 1,104 gram yang yangdilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut : Bahwa berawal Pada hari Rabu tanggal 10 Februari 2016 sekitarpukul 17.00 Wib Saksi IWAN ADHIAWAN menghubung! Terdakwa untukmemesan sabu wonten pak? (ada pak?)
    Setelah mengambil sabu kemudian Terdakwa langsung ke rumahSaksi IWAN ADHIAWAN untuk menyerahkan sabu. Setelah sampai dirumah Saksi IWAN ADHIAWAN kemudian Terdakwa menunggu SaksiIWAN ADHIAWAN sambil duduk di sofa teras rumah Saksi IWANADIAWAN sambil makan. 2222 nnn nnn nenBahwa setelah Terdakwa membeli sabu kepada dari Sdr.