Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-07-2020 — Putus : 25-08-2020 — Upload : 22-09-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 1881/Pid.Sus/2020/PN Mdn
Tanggal 25 Agustus 2020 — ., M.M
Terdakwa:
ANDRE ADVIAWAN ALS ANDRE
184
    1. :
    1. Menyatakan Terdakwa Andre Adviawan Als Andre terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Penyalahguna narkotika golongan I bagi diri sendiri;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa tetap
    ., M.M
    Terdakwa:
    ANDRE ADVIAWAN ALS ANDRE